Jukir Diringkus Polsek Densel
Diduga Curi HP saat Acara HUT Partai Gerindra
Juru Parkir (jukir)
Polsek Denpasar Selatan
Hotel The Meru Sanur
HUT Partai Gerindra
TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Polresta Denpasar
AKP I Ketut Sukadi
Saat melintas di lobi hotel, tersangka melihat HP korban tergeletak di lantai. Munculah niatnya untuk mencuri
DENPASAR, NusaBali
Juru parkir (jukir) bernama I Nyoman Alit, 26 diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, pada Kamis (18/4). Penangkapan terhadap jukir ini berawal ketika polisi menerima laporan dari Ni Putu Yuliani, 25 yang kehilangan handphone (HP) di lobi Hotel The Meru Sanur, Jalan Hang Tuah, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (6/2) lalu.
Korban Yuliani saat itu menghadiri acara HUT Partai Gerindra. Nah, usai acara makan siang, Yuliani lupa dan meninggalkan HP senilai Rp 4,4 juta tersebut di lobi hotel. Yuliani baru sadar HP miliknya hilang saat tiba di rumah. Korban yang tinggal di Jalan Kenyeri Nomor 126 Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara sempat kembali ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sayangnya, sampai di sana korban sudah tak menemukan lagi HP miliknya. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Setelah dua bulan lebih mengumpulkan informasi, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Alit yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di Denpasar.
Terduga pelaku diketahui tinggal di Jalan Ahmad Yani, Gang Sekar, Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Berbekal informasi tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumahnya, pada Kamis (18/4) kemarin.
“Selain berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti HP milik korban yang dicurinya. Tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Sabtu (20/4) siang.
Keterangan tersangka kepada penyidik, sebenarnya tak berniat melakukan pencurian itu. Usai acara HUT Partai Gerindra yang saat itu dihadiri langsung Ketua Umum Prabowo Subianto, tersangka sebenarnya hendak pulang dari acara.
Saat melintas di lobi hotel, tersangka melihat HP korban tergeletak di lantai. Munculah niatnya untuk mencuri, karena dia memang tidak punya HP. Nah, HP tersebut diambil dan dibawa pulang ke rumahnya. Sampai di rumahnya HP itu flash ulang. “Korban dan tersangka hadir di hotel tersebut sebagai simpatisan. Keduanya bukan politisi maupun kader Partai Gerindra. Tersangka mencuri HP itu untuk digunakan sehari-hari,” ujar AKP Sukadi.pol
Komentar