Rekrut 389 Anggota Badan Ad Hoc Pilkada
KPU Tabanan Mulai Sosialisasi ke Masyarakat
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan bakal melakukan rekrutmen Badan Ad hoc untuk Pilkada 27 November 2024.
Sebanyak 389 anggota Badan Ad hoc mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan direkrut. KPU Tabanan sudah gencar sosialisasi rekrutmen di media sosial dan informasi resmi lembaga.
Sesuai pengumuman yang telah dipublikasikan, rekrutmen PPK bakal dimulai 23 April dan untuk PPS dimulai 2 Mei mendatang. “Total ada 389 orang yang bakal direkrut oleh KPU. Rinciannya PPK sejumlah 50 orang dan PPK sejumlah 339 orang,” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Sabtu (20/4).
Suwitra mengatakan persiapan rekrutmen sudah disiapkan dengan maksimal. “Pengumuman telah disebar kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun informasi resmi. Pertama pembukaan pendaftaran untuk PPK kita akan lakukan mulai 23 April,” tegas Suwitra.
Disebutkan Suwitra, pendaftaran untuk PPK dan PPS dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Persyaratan pun hampir sama dengan rekutumen PPK dan PPS pada hajatan Pemilu 14 Februari 2024. “Jadi tidak ada perbedaan. Info lengkap bisa diakses melalui laman https://siakba.kpu.go.id/,” beber Suwitra.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat Tabanan yang berminat menjadi Badan Ad Hoc dipersilakan persiapan diri. Mengenai syarat-syarat bisa diakses melalui laman SIAKBA.
Soal honor Badan Ad hoc ini, Suwitra menyebutkan belum ditentukan, karena menunggu petunjuk teknis. Namun jika merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 besaran honor PPK, PPS dan KPPS bervariasi. “Belum, sabar dulu biar tidak salah,” ujar Suwitra. des
1
Komentar