Sekda Badung Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD
MANGUPURA, NusaBali - Dalam langkah strategis untuk memperkuat peran dan kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung , mengambil inisiatif dengan membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD.
Acara yang digelar pada Senin (22/4) di Hotel Swiss Bel Rainforest Bali, Kuta, ini menjadi momentum penting dalam menyongsong masa depan desa. Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya Bimtek ini. Menurutnya BPD memiliki tugas dan fungsi yang strategis, sejajar dengan kedudukan Kepala Desa. Berdasarkan Permendagri No 110 Tahun 2016, BPD bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa beserta perangkatnya.
“Maka BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya,” ujar Adi Arnawa.
Dalam konteks tugas yang strategis tersebut, Adi Arnawa menegaskan bahwa partisipasi seluruh anggota BPD dalam Bimtek ini sangat penting untuk memastikan pemahaman yang seragam. Hal ini menjadi kunci dalam menyikapi berbagai program yang disepakati oleh pemerintah desa. Adi Arnawa juga menyoroti kondisi fiskal yang memadai dan signifikannya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berpotensi meningkatkan dana bagi hasil kepada desa.
“Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius oleh suatu lembaga formal,” ucapnya yang juga dalam acara tersebut dihadiri oleh Kadis PMD yang diwakili Kabid Kelembagaan Desak M Oktisilawati, Kepala Desa dan Sekdes se-Kecamatan Mengwi.
Dalam arahannya, Adi Arnawa juga menekankan pentingnya pemahaman akan posisi masing-masing anggota BPD, sehingga program dan kegiatan yang disusun dapat diimplementasikan di masyarakat. Dia juga telah memerintahkan Kabid Kelembagaan Dinas PMD untuk menyelenggarakan Bimtek serupa bagi BPD di seluruh Kabupaten Badung, sebagai upaya peningkatan kapasitas BPD.
Sementara Ketua Panitia Made Sudiarta menjelaskan sebanyak 127 peserta dari berbagai BPD di Mengwi mengikuti kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dari 22-23 April 2024. Kegiatan ini, lanjutnya, didasari oleh Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 pasal 55 ayat (3) huruf a, BPD mempunyai hak untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemahaman peraturan yang ada pemerintahan desa.
“Dengan harapan setelah mendapatkan Bimtek, BPD mampu memberikan nuansa baru dalam membedah peraturan-peraturan yang terkait dengan Pemerintahan Desa,” katanya. @ ol3
1
Komentar