Sekitar 300 Bidang Tanah di Denpasar Kategori Telantar
DENPASAR, NusaBali - Sekitar 300-an bidang tanah di Kota Denpasar masuk kategori telantar. Hal itu karena tanah tersebut masih dalam konflik yang menyebabkan tanah dimaksud terbengkalai tidak terurus. Bidang tanah dalam kategori tersebut cukup kecil dari luasan tanah Kota Denpasar sekitar 200.000-an bidang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Fajar Nugroho Adi dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Senin (22/4). Dia mengatakan, tanah telantar di Kota Denpasar sangat kecil karena harga lahan sangat tinggi. Menurutnya dari segi legalitas, lahan di Kota Denpasar sudah lengkap.
“Sangat kecil (lahan telantar) persentasenya, karena berada di kawasan strategis. Kami mengindentifikasi hanya 300-an bidang dari 200-an ribu bidang tanah. Bagimana aset yang dipunyai masyakat baik langsung ataupun tidak langsung bisa memperkuat menjadikan kolateral untuk mendukung usahanya,” kata Fajar Nugroho.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan berdasarkan instruksi Walikota Denpasar agar tanah-tanah yang telantar di atas tanah yang sudah bersertifikat bisa berfungsi dengan baik. Apalagi untuk tata kelola aset dan akses ditekankan agar asetnya tersedia dan aksesnya bisa ditempuh, sehingga tanah memiliki nilai ekonomi dan sekecil mungkin ada tanah yang telantar.
Terkait tanah konflik di Kota Denpasar, Cipta mengatakan tidak ada pada lahan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Tanah konflik di Denpasar menurutnya lebih kepada aset milik pribadi dan 6swasta yang tidak dimanfaatkan sehingga menjadi lahan telantar. ”Kalau tanah pemerintah kabupaten dan provinsi itu tidak ada konflik, cuma pembagian pemanfaatan aset saja,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan luas wilayah Kota Denpasar 12.598 hektare. Bila dibandingkan dengan luas wilayah Provinsi Bali 57.800 ha setara dengan 2,185 persen.
“Meskipun luas wilayah Kota Denpasar paling kecil dibandingkan kabupaten yang lain di Provinsi Bali, namun tingkat kepadatan penduduk paling tinggi yaitu 5.676 per kilometer persegi. Kenyataan ini memberikan gambaran berapa tingginya nilai tanah di Kota Denpasar,” ujar Sekda Alit Wiradana. 7 mis
Komentar