Pungutan Lewat Tiket Pesawat Belum Diputuskan
Menparekraf minta masyarakat tak perlu khawatir harga tiket pesawat lebih mahal lagi
JAKARTA, NusaBali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengakui ada rencana rapat oleh pemerintah yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan.
"Memang ada rapat pembahasan rencana untuk dana pariwisata berkelanjutan," ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan yang digelar secara daring di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.
Namun demikian, Sandiaga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat. Pasalnya, belum ada keputusan soal pungutan itu.
Hingga kini diakuinya tiket pesawat masih terbilang mahal termasuk berdasarkan masukan serta keluhan dari masyarakat yang akan menggunakan pesawat saat bepergian di dalam negeri maupun keluar negeri.
"Per hari ini jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," katanya.
Soal dana pariwisata, Sandi menegaskan rencana yang tengah digodok pemerintah adalah berupa dana abadi. Mulanya, kucuran dana itu akan diambil dari kas negara.
Ia menegaskan dana pariwisata punya berbagai tujuan bagus. Mulai dari branding pariwisata, membantu penyelenggaraan event agar lebih berkualitas dan berkelanjutan dalam skala internasional, serta menggencarkan promosi.
Dana abadi pariwisata, lanjut dia, bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional.
Soal iuran kepariwisataan, dirinya memastikan iuran itu bakal dilaporkan secara transparan.
"Transparansi tentu harus sangat transparan karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kita wajibkan melakukan laporan dan kita pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket," ujarnya.
Sebelumnya, beredar undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan. Ini dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan pada 20 April lalu.
Undangan tersebut diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie dalam akun Twitter @alvinlie21 pada Minggu (21/4).
"Saya (diundang sebagai) anggota dewan pakar INACA," terangnya dikutip dari CNNIndonesia.com.
Namun, Alvin keberatan. Ia menegaskan iuran itu tak sejalan dengan tujuan pemerintah membuat pariwisata Indonesia semakin berkembang.
CNNIndonesia.com sudah mencoba meminta penjelasan Plh Sekretaris sekaligus Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu terkait surat tersebut. Namun, yang bersangkutan belum menjawab. *
1
Komentar