Penduduk Non Permanen di Denpasar Diminta Lengkapi Identitas Diri
DENPASAR, NusaBali.com - Puncak arus balik libur Lebaran 2024 sudah berakhir pekan lalu. Untuk mengantisipasi adanya tambahan penduduk non permanen yang datang bersamaan saat arus balik ini, Satpol PP Kota Denpasar langsung melakukan operasi pengawasan terhadap penduduk non permanen di setiap kos atau penginapan warga
Operasi pengawasan itu sudah dilakukan sejak awal arus balik Lebaran itu dua pekan lalu.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024), mengatakan, operasi pengawasan penduduk non permanen ini masih berlangsung hingga saat ini. Operasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari hasil koordinasi bersama pihak Kelurahan dan Desa setempat. Di situ pihak Kelurahan/Desa bersama Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak ke sejumlah kos atau penginapan yang ditempati penduduk non permanen.
Hal yang diatensi dari pengawasan itu, antara lain melakukan pengecekan dokumen identitas seperti KTP, dan ditindaklanjuti dengan surat tanda penduduk non permanen dari banjar atau desa setempat.
“Dari operasi pengawasan penduduk non permanen yang kami laksanakan selama ini, belum ditemukan adanya warga pendatang tanpa identitas. Semua dari mereka memiliki kelengkapan terkait berkas yang diminta,” kata Bawa Nendra.
Bawa Nendra, menyebut, apabila kedepannya dalam pengecekan, ditemukan ada penduduk non permanen yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud, Maka Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Sosial akan memulangkan yang bersangkutan ke tempat asalnya.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil oleh pihaknya untuk memastikan bahwa penduduk non permanen yang datang ke Bali, khususnya di Kota Denpasar dapat terdata secara menyeluruh.
Terlebih, pengawasan ini perlu dibuat karena Kota Denpasar sudah menjadi tujuan prioritas dari para penduduk non permanen saat masuk ke Bali. Oleh karena itu, menurut Bawa Nendra, dengan adanya pengawasan ini, keberadaan penduduk non permanen akan dapat terkontrol secara baik dalam banyak aspek.
Di samping itu, petugas juga menyampaikan himbauan saat giat pengawasan. Petugas mengingatkan kepada para penduduk pendatang untuk memiliki tujuan yang jelas saat datang ke Bali.
Apabila yang bersangkutan datang ke Bali dengan tujuan bekerja, maka perlu dituntut skill atau keterampilan khusus agar bisa memperoleh pekerjaan di sini. Jika hal ini tidak diperhatikan secara baik, maka bisa saja mereka yang datang ke Kota Denpasar akan susah mendapatkan pekerjaan dan alhasil bisa saja terlantar.
Petugas juga turut mengecek penjamin dari yang bersangkutan seperti keluarga, kenalan, atau pemberi kerja. Mereka yang didata sebagai penjamin ini harus sungguh-sungguh mengakomodasi keperluan tempat tinggal yang bersangkutan atau selama orang tersebut belum memiliki tempat tinggal saat di Kota Denpasar.
Hal ini untuk mendukung juga tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam mengantisipasi orang terlantar dan menjamin kesejahteraan hidup seluruh masyarakat yang ada di Kota Denpasar.
“Operasi pengawasan ini akan terus kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama, maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh penduduk non permanen untuk memperhatikan kelengkapan identitas dirinya dan juga himbauan-himbauan yang sudah kita sampaikan,” tutup Bawa Nendra.
Komentar