nusabali

Bawaslu Badung Evaluasi Panwascam Existing untuk Pilkada 2024

  • www.nusabali.com-bawaslu-badung-evaluasi-panwascam-existing-untuk-pilkada-2024

MANGUPURA, NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung menyatakan bakal melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 melalui metode evaluasi Panwascam existing.

Panwascam yang sudah bertugas selama Pemilu 2024 akan di re-rekrut dengan catatan telah dianggap memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud adalah berkinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran selama bertugas di pemilu lalu.

Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan menuturkan, akan ada dua tahap rekrutmen Panwascam Pilkada 2024. Pertama, rekrutmen khusus Panwascam existing dari Pemilu 2024. Kedua, rekrutmen Panwascam baru untuk pemenuhan kuota jika tidak terpenuhi melalui metode re-rekrutmen.

"Panwascam existing ini akan dievaluasi selama bertugas. Jika layak, akan diteruskan tugasnya untuk Pilkada 2024. Pendaftaran baru akan dibuka jika hasil evaluasi menunjukkan kuota tidak terpenuhi," ujar Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024) siang.

Hery menjamin, pihaknya bakal melakukan proses rekrutmen ini dengan prinsip kecermatan, ketelitian, dan mengedepankan kualitas SDM. Hal ini untuk memperoleh SDM badan ad hoc Bawaslu yang profesional.

Kuota Panwascam di Kabupaten Badung adalah 18 orang yang tersebar di enam kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki tiga orang anggota Panwascam. Di mana, proses rekrutmen ini sudah dimulai sejak Selasa (23/4/2024) lalu.

Dari catatan Pemilu 2024, Kabupaten Badung termasuk medan laga politik yang cukup 'bersih'. Sebab, tidak ditemukan kasus yang mendorong direkomendasikannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun, ditemukan kesalahan penghitungan surat suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dari partai politik (parpol). Di mana, mencoblos calon anggota legislatif (caleg) dan parpol dihitung dua suara berbeda padahal seharusnya dihitung satu suara untuk caleg saja. *rat

Komentar