Bawaslu Jembrana Ingatkan Teliti Saat Seleksi
Rekrut Ulang 25 PPK dan 153 PPS untuk Pilkada 2024
NEGARA, NusaBali - KPU Kabupaten Jembrana kembali membuka rekrutmen anggota Badan Ad hoc menyusul berakhirnya masa tugas Badan Ad hoc Pemilu 2024. KPU Jembrana akan merekrut sebanyak 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
KPU Jembrana langsung menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad hoc Pilkada 2024 di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (24/4) kemarin. Acara sosialisasi dihadiri pihak Bawaslu Jembrana, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat, dan Perbekel/Lurah se-Jembrana. Badan Ad hoc PPK dan PPS ini akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Jembrana dan Pilgub Bali 2024.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, pembentukan Badan Ad hoc Pilkada Jembrana yang juga sepaket dengan tugas pelaksanaan Pilgub Bali 2024, akan digelar bertahap. Untuk pendaftaran PPK dibuka mulai Selasa (23/4) hingga Senin (29/4). Sedangkan pendaftaran PPS, akan dibuka pada Kamis (2/5) hingga Rabu (8/5).
“Kalau keperluan personel masih sama seperti di Pemilu 14 Februari 2024. PPK 5 orang per kecamatan dan PPS 3 orang per desa/kelurahan. Setelah PPK dan PPS, nanti juga ada pembentukan petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya menjelaskan, proses rekrutmen Badan Ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 ini, dilakukan sesuai keputusan KPU. Dalam keputusan KPU tersebut, kata dia, Badan Ad hoc yang bertugas saat Pemilu 2024 tidak otomatis diangkat untuk Pilkada Serentak 2024. Namun mereka harus kembali mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
“Kalau syarat masih sama seperti sebelumnya. Jadi yang penting tidak terdaftar di Sipol
(Sistem Informasi Partai Politik) dan nanti proses tes tulis dan wawancara. Untuk tes tulis, kami juga koordinasi dengan sekolah untuk bisa diadakan dengan proses CAT (computer assisted test)," ucap Adi Sanjaya.
Bagi pihak yang berminat menjadi Badan Ad hoc, dipersilahkan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Mengenai informasi lengkap ataupun syarat pendaftaran, bisa diakses melalui laman https://siakba.kpu.go.id.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menyatakan akan mengawasi proses seleksi Badan Ad hoc oleh KPU Jembrana tersebut. Pihaknya tidak menginginkan dalam proses seleksi itu berpotensi terhadap hal-hal negatif dalam perjalanan Pilkada.
Menurut Pande Ady, para mantan Badan Ad hoc yang telah ikut berkeringat sehingga Pemilu 2024 di Jembrana berjalan aman dan lancar, berpeluang akan kembali direkrut sebagai Badan Ad hoc di Pilkada serentak 2024 ini. Namun, pihaknya mengingatkan pihak KPU Jembrana untuk tetap teliti dalam proses seleksi nanti.
"Pilkada akan melibatkan lebih banyak kandidat dari dalam daerah. Sementara Pemilu pesertanya ada berasal dari luar daerah. Tentu situasi akan berbeda dan ada kedekatan emosional jika kompetitor dari dalam daerah. Jadi saya kira dalam seleksi ini perlu ketelitian dan akurasi yang lebih mendalam oleh teman-teman KPU," ucap Pande. ode
1
Komentar