Antusiasme Tinggi Hingga Hari Terakhir
Pendaftaran Calon Anggota Polri di Polres Badung Ditutup
MANGAPURA, NusaBali - Kepolisian Negara Republik Indonesia menerima Pendaftaran penerimaan calon anggota Polri periode tahun 2024.
Polres Badung selaku Pabanrim (Panitia Bantuan Penerimaan) seleksi/pendaftaran Polri juga ikut dilibatkan dalam penerimaan pendaftaran calon anggota Polri yang dilaksanakan di Aula Polres Badung Jalan Kebo Iwa No 1 Mengwitani, Mengwi, Badung pada Kamis (25/4).
Ketua Pelaksana Pabanrim, Kabag SDM Kompol Kadek Ardika menjelaskan bahwa proses penerimaan calon anggota Polri, terutama untuk jabatan Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sudah tutup dan hari ini (kemarin) merupakan terakhir pembukaan pendaftaran. "Pendaftaran untuk Bintara Polri telah dibuka mulai tanggal 4 April hingga Kamis (25/4) dan menandai akhir dari periode pendaftaran untuk Bintara Polri," ungkap Kompol Ardika.
Kompol Ardika mengungkapkan bahwa pada tahap seleksi administrasi (Rikmin) hingga Rabu (24/4), terdapat 320 pendaftar terdiri dari 281 pria dan 39 wanita. Tahun ini, seleksi penerimaan anggota Polri menawarkan berbagai bidang keahlian, mulai dari Bintara Tugas Umum hingga Bintara Rekpro (Rekrutmen Proaktif), seperti PPKT (Pulau Pulau Kecil Terluar), Talent Scouting, dan Disabilitas. Pendaftaran dapat dilakukan di Biro SDM Polda Bali.
"Animo masyarakat yang mendaftar untuk ikut bergabung di Korps Tribata cukup tinggi terbukti sampai dengan detik-detik terakhir pendaftaran Bintara Polri masih ada beberapa yang mendaftar dan dilakukan verifikasi," ucapnya.
Selain itu Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono SIK, menegaskan melalui proses penerimaan terpadu ini, akan terpilih calon Bintara terbaik yang siap untuk mengabdi, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan dedikasi tinggi. “Sesuai dengan Moto Polda Bali yakni dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) tetap menjadi landasan proses rekrutmen menuju Polri yang presisi dan yang terpenting tidak ada KKN, calo ataupun biaya yang dibebankan kepada para calon,” ujarnya.
Sementara itu dia juga mengatakan, semua tahapan dipastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan pengawasan dari berbagai instansi terkait seperti Dukcapil, Disdikpora, Ombudsman Propinsi Bali, MDA, Kominfo, LLDIKTI, serta pengawas internal dari Asistensi Biro SDM Polda Bali, Siwas, dan Sipropam Polres Badung. 7 cr79
1
Komentar