31 Artis Korea dan 1 WNI Diperiksa Imigrasi Bali, Diduga Langgar Izin Produksi Film
MANGUPURA, NusaBali.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memeriksa 31 artis dan kru asal Korea Selatan serta satu artis Indonesia terkait dugaan pelanggaran izin produksi film.
Mereka sedang membuat program reality show berjudul "Pick Me Trip in Bali" tanpa izin resmi.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap warga negara Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat (26/4/2024).
Menurut Suhendra, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (25/4), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas syuting program televisi tersebut.
Berdasarkan surat dari Direktorat Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, dijelaskan adanya indikasi pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung bergerak ke lokasi syuting di wilayah Uluwatu, Kabupaten Badung.
"Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga negara Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga negara Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 21 April 2024 menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA).
Meskipun Imigrasi tidak membeberkan nama-nama artis tersebut, program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali diketahui dibintangi oleh idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.
Mereka di antaranya Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young, serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan tindakan yang akan diambil. *ant
Komentar