PDRB Klungkung Masih Kecil
Musyarawah RPJPD
Kantor Bupati Klungkung
Pemkab Klungkung
Pj Bupati Klungkung
Nyoman Jendrika
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung menggelar musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (26/4) pagi.
Musrenbang RPJPD dibuka Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika. Hadir, Ida Dalem Smara Putra, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), tokoh masyarakat, akademisi, dan undangan lainnya.
Sambutan Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika yang dibacakan oleh Gusti Suardika mengatakan, penyusunan dan implementasi RPJPD dengan pendekatan bersifat transformatif, konkrit, dan imperatif. Hal ini dikarenakan capaian PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Klungkung per kapita tahun 2023 baru mencapai Rp 48.298.000. Lebih kecil dibandingkan target 2045 secara nasional sebesar Rp 453.000.000.
Pencapaian target RPJPD membutuhkan akselerasi dan lompatan besar, bukan lagi step by step. Sehingga dituntut kesiapan, dukungan, dan kolaborasi semua pihak. Dibutuhkan inovasi yang membawa terobosan-terobosan besar dengan fokus penanganan yang jelas sehingga target dicapai dengan efektif. Tanpa adanya kesadaran untuk mengambil langkah-langkah transformatif dan hanya berkutat dengan rutinitas, dipastikan akan menjadi tertinggal dan tidak memberikan kontribusi positif bagi pencapaian target provinsi dan nasional.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemkab Klungkung untuk serius membahas dan menyiapkan strategi-strategi yang bersifat transformatif dan imperatif, sehingga target besar yang kita tetapkan di tahun 2045 dapat direalisasikan dengan baik dan kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan yang berkualitas dan peningkatan daya saing daerah,” ujar Gusti Suardika.
Kepala Bappeda Klungkung, Ketut Arie Gunawan, mengatakan Musrenbang RPJPD untuk menyepakati visi dan misi, menyepakati arah kebijakan, serta menyepakati sasaran pokok RPJPD. Sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJPD telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD, dilanjutkan dengan konsultasi rancangan awal RPJPD dengan Bappeda Provinsi Bali. 7 wan
Komentar