nusabali

Mobile IP Clinic 2024 Jemput Bola Layanan Kekayaan Intelektual

Bali Punya Potensi Ratusan Ribu Kekayaan Intelektual

  • www.nusabali.com-mobile-ip-clinic-2024-jemput-bola-layanan-kekayaan-intelektual

DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi dilaksanakannya Mobile IP (Intellectual Property) Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

Mobile IP Klinik mendekatkan layanan pencatatan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat. Di sini, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan langsung mendaftar. 
Menurut Sekda Dewa Indra Mobile IP Clinic merupakan model terbaik untuk masuk ke masyarakat, dengan mendatangi langsung dan menghampiri masyarakat sebagai targetnya. 

“(Mobile IP Clinic) Ini merupakan upaya menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini yang harus dilakukan, jemput bola,” kata Sekda Dewa Indra saat membuka secara resmi kegiatan Mobile IP Clinic 2024 serangkaian Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Lapangan Astina, Gianyar, Kamis (25/4) malam. 

Sekda Dewa Indra mengatakan, Mobile IP Clinic merupakan kegiatan yang sangat menggembirakan bagi perjalanan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Dia mengungkapkan, di Bali sangat banyak, mungkin puluhan ribu bahkan ratusan ribu jumlahnya, yang dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual-nya. 

Namun pengetahuan masyarakat masih kurang akan layanan kekayaan intelektual. Pemprov Bali sendiri memfasilitasi kebutuhan masyarakat tersebut melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) pada 2019. Brida mulai bergerak aktif mendata, mencatat, dan memfasilitasi hingga penerbitan sertifikat banyak hak kekayaan intelektual. 

“Sertifikat ini menandakan bahwa hak KI tersebut terlindungi secara hukum. Dengan didaftarkan ini, maka orang lain tidak bisa meniru, memalsukan, karena dilindungi hukum dan bisa diproses bila ada pelanggaran. Jadi ini perlindungan hukum,” tegasnya. Pencatatan dan sertifikasi KI tersebut, menurut Sekda Dewa Indra, juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi orang per orang atau komunitas yang jadi pemilik hak dimaksud. Pencatatan ini juga berarti pemilik bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karyanya. “Ada produk, merek, maka ada manfaat ekonomi yang bisa didapatkan,” ujar Sekda Dewa Indra. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menuturkan program Mobile IP Clinic merupakan kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder untuk dapat menjangkau peningkatan perlindungan atas produk KI, sekaligus layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah di Indonesia. 

“Tema kita kali ini adalah ‘one stop service intellectual property right’, yang menyasar masyarakat terutama pelaku usaha, inventor atau kelompok masyarakat yang ingin memberikan perlindungan hukum pada hak KI-nya,” kata Pramella. 

Bali dipilih sebagai pilot project karena merupakan destinasi wisata favorit dunia. “Dengar kata Indonesia, orang pasti ingat Bali,” imbuhnya. 

Pelaksanaan Mobile IP Clinic yang berlangsung selama tiga hari (24-27 April 2024) menurut Pramella akan dirangkai dengan beberapa acara yakni festival seni budaya, pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual, pementasan karya cipta, pertemuan komunitas konten kreator, maestro, konsultasi serta pendampingan pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual, juga pameran produk-produk UMKM yang ada di Bali. Sehingga produk-produk tersebut dapat dikenal luas oleh masyarakat yang nantinya secara tidak langsung dapat meningkatkan penjualan produk dari UMKM. 7 a 

Komentar