Badung Sesalkan Sikap FAJI Bali, Kurang Sigap Bentuk Pengkab
MANGUPURA, NusaBali - Pengurus Kabupaten Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Badung menyesalkan sikap Pengurus Provinsi FAJI Bali yang dinilai kurang sigap membentuk Pengkab Faji Kabupaten/Kota. Akibatnya, hal itu tidak memenuhi syarat minimal lima Pengkab FAJI di Bali.
Ketua Umum Pengkab Faji Badung AA Putra Ariawan mengatakan, Badung bersama Pengkab FAJI Klungkung sudah mendesak Ketua Umum Pengprov FAJI Bali supaya segera rapat mencari solusi membentuk Pengkab di Bali, yang minimal di lima kabupaten/kota. Sebab kalau hanya dua Pengkab, tidak dapat ikut dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali 2025.
"Risikonya kami di Badung, tentu tidak akan mendapat perhatian sebagaimana mestinya selaku anggota KONI. Sudah pasti KONI tidak dapat membina Faji sesuai ketentuan di Badung, karena tidak bisa ikut Porprov Bali," ungkap pria yang akrab disapa Gung Tra ini.
Saat ini, Badung sedang menurunkan dana pembinaan kepada anggota. Maka atas dasar itu, FAJI Badung berharap Pengprov FAJI Bali segera melakukan pembenahan. Kalau tidak mampu sebaiknya mundur daripada tidak melakukan usaha apa-apa.
"Ya kalau tidak ada usaha, mendingan mundur. Daripada kami di daerah sudah membenahi, namun tidak lengkap sesuai aturan yang ada," kata Gung Tra
Ya, dalam Rapat Kerja Provinsi KONI Bali awal tahun ini, sejumlah cabor termasuk FAJI, hanya mampu memiliki dua Pengkab. Juga ada Pengprov lain hanya mampu punya tiga Pengka). Saat itu Ketua Umum KONI Badung mengusulkan, agar Pengurus Provinsi yang tidak mampu mengembangkan Pengkab di Bali sesuai ketentuan AD/ART KONI supaya dapat peringatan, kalau perlu dibekukan sementara.
Semua Cabang Olahraga (Cabor) anggota KONI Bali minimal harus memiliki 50 persen plus satu dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Bali.
"Kalau sampai kurang memenuhi syarat, mereka tidak dapat sebagai anggota, dan otomatis tidak bisa ikut Porprov Bali," kata Nariana saat itu. dar
Komentar