nusabali

MGPSSR Deklarasikan I Wayan Kari Subali Calon Perseorangan

Pilkada Karangasem 2024

  • www.nusabali.com-mgpssr-deklarasikan-i-wayan-kari-subali-calon-perseorangan

AMLAPURA, NusaBali - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Karangasem mendeklarasikan anggota DPRD Bali I Wayan Kari Subali sebagai bakal calon Bupati Karangasem di Pilkada Karangasem, 27 November 2024, melalui jalur perseorangan (independen). Kari Subali disebut didukung 1.117 dadia, yang telah siap mengumpulkan 40.000 kartu tanda penduduk (KTP).

Deklarasi berlangsung di salah satu rumah di Jalan Untung Surapati Amlapura, Sabtu (27/4). Hadir di acara tersebut, Sekretaris MGPSSR Bali I Wayan Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris MGPPSR Karangasem I Ketut Alit Suardana, Ketua Dulang Mangap Karangasem I Wayan Dana, Ketua Jagabaya Karangasem Putu Sudana, tokoh MGPSSR Kecamatan Manggis yang juga Sekretaris DPD Perindo Bali I Nyoman Widana, tokoh MGPSSR Kecamatan Selat yang juga anggota DPRD Karangasem I Wayan Suparta, tokoh MGPSSR Kecamatan Karangasem yang juga calon anggota terpilih DPRD Karangasem I Ketut Sulandra, dan perwakilan MGPSSR se-Karangasem.

Widana yang mengawali menyampaikan aspirasi, menyatakan pentingnya melakukan kebulatan tekad, mempersatukan persaudaraan untuk menggolkan I Wayan Kari Subali sebagai bakal calon Bupati Karangasem. 

Widana mengingatkan, ada dua jalur untuk jadi calon Bupati Karangasem, melalui jalur partai atau perseorangan (independen). Melalui jalur partai mesti didukung partai politik minimal memiliki 9 kursi dari 45 kursi di DPRD Karangasem atau 20 persen.

Jika meraih dukungan partai kurang beruntung, maka jalur terakhir melalui perseorangan, dengan mengumpulkan minimal 40.000 KTP. Menurut KPU Karangasem dukungan melalui jalur perseorangan minimal 33.052 KTP.

“Jika melalui perseorangan dukungan melalui KTP mesti jelas, sebab nanti akan diverifikasi KPU, agar yang benar-benar yang mendukung KTP-nya dikumpulkan,” kata Widana.

Menurut Widana, mengumpulkan KTP dengan cara memberdayakan sebanyak 1.117 dadia yang tersebar di delapan kecamatan se–Karangasem. Tiap dadia diminta KTP-nya. Jika dirata-ratakan tiap kecamatan dapat sebanyak 5.000 KTP, maka total terkumpul 40.000 KTP.

Ketua Dulang Mangap I Wayan Dana dan Ketua Jagabaya Putu Sudana juga mengaku siap mengumpulkan KTP. “Kami memiliki 1.300 anggota, siap mendukung 5.000 KTP,” ucap Sudana.

Kari Subali mengapresiasi dukungan MGPSSR Karangasem. “Semoga atas seizin Ida Bhatara Sasuhunan, memudahkan jalan dan digampangkan,” ucapnya.

Perjuangan yang berat, menurut Kari Subali, berjuang untuk menjadi bakal calon Bupati Karangasem karena melalui jalur perseorangan. Jika lolos sebagai calon Bupati Karangasem nantinya dukungannya sebanyak 1.117 dadia telah menunggu. Jika setiap dadia minimal dukungannya 100 pemilih, maka akan meraih dukungan 111.700 pemilih. “Itu artinya, di setiap TPS ada dukungan minimal 100 pemilih, sehingga kemenangan jabatan Bupati Karangasem dengan mudah kita dapatkan,” kata Kari Subali disambut tepuk tangan hadirin.

Kari Subali mengawali karier politiknya menjadi anggota DPRD Karangasem dari PDIP masa bakti 1999-2004 dan 2004-2009, anggota DPRD Bali dari PNI Marhaenisme 2009-2014, anggota DPRD Bali dari Partai NasDem masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan syarat dukungan calon Bupati Karangasem perseorangan minimal menyetorkan 33.052 fotokopi KTP, atau 8,5 persen dari 388.854 pemilih. “Itu dari DPT Pemilu Legislatif 2024,” kata Darma Budiasa. 7 k16

Komentar