Walikota: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Transparan
Jajaran Pemkot Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi
Walikota Denpasar
I Gusti Ngurah Jaya Negara
Wakil Walikota
I Kadek Agus Arya Wibawa
Pakta Integritas
Komotmen Antikorupsi
DENPASAR, NusaBali - Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar, di Gedung Dharmanegara Alaya, Senin (29/4).
Penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda, dan serentak diikuti oleh Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, perumda hingga perbekel/lurah se-Kota Denpasar.
Jaya Negara menjelaskan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara. Penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, utamanya visi ketiga yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.
Hadir di acara tersebut Kajari Denpasar Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, perwakilan BPK RI, perwakilan BPKP RI, ketua Komisi DPRD Kota Denpasar.
Jaya Negara berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat mendukung terwujudnya OPD di Pemkot Denpasar yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini merupakan predikat zona integritas yang merupakan gerbang awal mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret sebagai aksi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” kata Jaya Negara.
Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih menjelaskan, pakta integritas juga merupakan bentuk janji untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif.
“Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik untuk Kota Denpasar,” ucapnya. @ mis
Komentar