Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Pratima di Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku pencurian pratima di sejumlah pura yang di Buleleng. Meski sudah mengungkap kasus ini, polisi belum membeberkan detail penangkapan para pelaku.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, ada 5 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian benda sakral tersebut. Namun demikian, pihaknya belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait dengan penangkapan pelaku pencurian pratima tersebut.
Alasannya, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Sehingga ada hal-hal yang belum bisa disampaikan terutama terkait materi penyidikan. “Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih pengembangan. Nanti akan dirilis,” kata AKBP Widwan, Senin (29/4) siang.
Sebelumnya, Tim khusus Bhayangkara Goak Poleng diberikan target ungkap pelaku pencurian pratima dalam sebulan oleh Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi. Menurutnya, kasus ini harus segera diungkap lantaran sangat meresahkan masyarakat.
Tenggat waktu selama satu bulan kepada Tim Goak Poleng untuk menangkap pelaku diberikan selain agar kasus segera terungkap, juga untuk memberikan semangat kepada anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui, pencurian pratima terjadi di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu, 7 April 2024 pagi. Lima pratima lanang istri milik pura setempat raib. Kerugian akibat hilangnya pratima itu pun, ditafsir hingga ratusan juta.
Sebelumnya, benda sakral di pura Dalem, Desa Pumahan, Kecamatan Sukadana, Buleleng juga hilang dicuri. Warga menduga, maling mencuri benda sakral itu untuk mengambil uang kepeng kuno berbahan logam mulia. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/3).
Lalu, dua buah pratima dan balai bagia yang berbahan emas di Pura Merajan merajan milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng juga hilang pada Minggu, (7/4).7 mzk
Komentar