Perbekel Muncan Tetapkan 2 Perangkat Desa
Perbekel Muncan
I Wayan Tunas
Kelian Banjar Dinas Yangapi
I Kadek Ardi Agus Suarjana
Kasi Pemerintahan
Ni Luh Erik Suantari
AMLAPURA, NusaBali - Perbekel Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem I Wayan Tunas, menetapkan dua perangkat desa yang lulus seleksi. Keduanya, yakni Kelian Banjar Dinas Yangapi I Kadek Ardi Agus Suarjana, meraih skor 646, dan Kasi Pemerintahan Ni Luh Erik Suantari dengan skor 421.
Penetapan dilakukan setelah tim seleksi tuntas melakukan penilaian di Aula Kantor Desa Muncan, Banjar Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Sabtu (20/4). "Kami telah terima hasil tes untuk dua perangkat desa," jelas Perbekel Muncan I Wayan Tunas di ruang kerjanya, Banjar Gede, Desa Muncan, Senin (29/4).
Tes melibatkan 2 peserta pelamar Kelian Banjar Dinas Yangapi, I Kadek Ardi Agus Suarjana, dan I Wayan Adi Sudiana, akhirnya dimenangkan I Kadek Ardi Agus Suarjana dengan skor 646, mengungguli rekannya I Wayan Adi Sudiana skor 492. Sedangkan, pelamar Kasi Pemerintahan 5 pelamar, Ni Luh Erik Suantari meraih skor tertinggi 421, asal Banjar Susut, mengalahkan empat pesaingnya, I Wayan Agus Trima Wijaya asal Banjar Susut skor 296, I Kadek Widiantara dari Banjar Pendem skor 386, Ni Putu Ayu Rika Diantari dan Banjar Manik skor 282 dan Ni Ketut Yayu Sunarti dari Banjar Gede skor 320.
Para pelamar setelah dinyatakan lulus administrasi berlanjut mengikuti tes tulis, wawancara dan komputer. Petugas yang ikut memberikan materi saat tes wawancara, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) I Kadek Sudarma, Perbekel I Wayan Tunas dan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) I Nyoman Oka.
Seluruh rangkaian tes di bawah koordinasi Ketua Panitia I Wayan Yudiardana dan Sekretaris I Gede Wira Krisna Ardinata. Setelah semua tahapan tes selesai panitia merekap nilai, skor tertinggi berhak menang.
“Selama melakukan tes tidak ada kendala secara teknis,” jelas Ketua Panitia I Wayan Yudiardana.
Perbekel Muncan I Wayan Tunas juga bersyukur selama tahapan rekrutmen perangkat desa tanpa kendala secara teknis. Mulanya sempat waswas, tanpa pelamar, sedangkan pelamar yang dicari minimal 2 orang di tiap lowongan. Ternyata, jelasnya, pelamar Kasi Pemerintahan Desa Muncan 5 orang.
Perbekel I Wayan Tunas mengatakan, sebenarnya jabatan Kelian Banjar Dinas Yangapi, cukup lama tidak ada pejabat definitif, sejak masa jabatannya I Wayan Sumerta berakhir Januari 2024. “Jabatan itu segera diisi, SK masih dalam proses,” katanya.
Beda dengan jabatan Kasi Pemerintahan Desa Muncan, jabatan Ni Ketut Sukerni, akan berakhir 22 Mei.
Calon penggantinya Ni Luh Erik Suantari sebenarnya sebelumnya tenaga pengabdi di Kantor Desa Muncan.7k16
1
Komentar