Tiang Kabel Internet Dipasang Tanpa Izin, Dikeluhkan Warga
SINGARAJA, NusaBali - Warga Desa Penuktukan dan Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng mengeluhkan soal semrawutnya kabel jaringan internet. Penanaman tiang kabel fiber optik oleh sejumlah perusahaan penyedia jasa provider internet tersebut disinyalir tanpa izin. Bahkan tiang-tiang itu dipasang sembarangan masuk pekarangan rumah.
Perbekel Desa Penuktukan, Komang Gangga Prebawa menyebutkan, ada sejumlah tiang kabel fiber optik internet yang diduga dipasang tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Singaraja - Amlapura di wilayah desanya. Keberadaan tiang itu menuai keluhan dari warga. Bahkan pekarangan rumahnya sendiri menjadi sasaran pemasangan 5 tiang kabel fiber optik tanpa izin.
Gangga mengatakan, selama ini perusahaan perusahaan penyedia jasa provider internet pemilik tiang tersebut hampir sebagian besar tidak berkoordinasi dan main pasang tanpa izin. Sehingga tidak jarang warga mengeluh jika ada permasalahan kabel kendor dan tiang miring yang bisa membahayakan keselamatan.
“Sampai sekarang kira-kira ada puluhan titik. Dulu pernah ada satu mengajukan izin untuk memasang tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Namun kabel-kabel dan tiang malah semakin banyak terpasang, tidak jarang juga kabel yang terpasang kendor dan sangat membahayakan keselamatan," ungkapnya, Rabu (1/5) siang.
Ia berharap pihak perusahaan bisa berkoordinasi lebih dulu sebelum memasang tiang kabel. Serta untuk memudahkan warga melapor jika ada kerusakan kabel dan tiang yang telah mereka pasang.
Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Tembok, Dewa Ketut Wiliasmawan. Ia juga menyampaikan selama ini keluhan warga terkait dengan keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang melintang sudah banyak. Namun rata-rata dari mereka tidak berani bersuara karena tidak tahu harus mengeluh ke mana.
Sejak awal adanya pemasangan sampai sekarang jumlahnya ada sekitar 20-an titik tiang dan kabel fiber, pihak perusahaan tidak ada berkoordinasi dengan pemerintah desa. Bahkan keresahan masyarakat bertambah saat ada bencana pohon tumbang menimpa tiang atau kabel yang melintang. Hal tersebut bisa membahayakan warga jika tidak cepat ditangani.
“Bukan berarti kami (Pemerintah Desa) ingin dihargai, tapi etikanya minimal ada sebuah penyampaian sebelumnya. Jadi ketika ada permasalah lebih cepat bisa berkomunikasi dan masyarakat di desa kami tidak bingung jika nantinya ada permasalahan menyangkut tiang dan kabel fiber optik yang terpasang,” ujarnya.7 mzk
1
Komentar