Imigrasi Tangkap 7 WNA Diduga Terlibat Prostitusi
Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
MANGUPURA, NusaBali - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 7 orang warga negara asing (WNA) perempuan di dua lokasi berbeda pada Kamis (2/5). Dari total yang diamankan itu, dua orang WNA terindikasi terlibat prostitusi antar negara serta penyalahgunaan izin tinggal. Sementara lima lainnya masih dilakukan pendalaman pemeriksaan atas keterkaitannya oleh bidang Inteldakim.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan pengamanan terhadap WNA tersebut dilakukan saat Pengawasan Orang Asing dengan kode operasi ‘Jagratara’ dengan kendali pusat oleh DIrektorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan mengenai warga negara asing tersebut secara keseluruhan berjenis kelamin perempuan.
Mereka diantaranya SEK, 33, warga negara Tanzania dan FN, 26, warga negara Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal. Kemudia JHM, 35, seorang warga negara asal Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, AIK, 26, karena tidak bisa menunjukan paspor. Selain itu 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN, 27, AFM, 29 dan MJM, 22, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim.
“Satu WNA berinias AIK, pada saat diambil keterangan tidak mau menjawab asal negaranya dari mana. Sehingga saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Suhendra pada Jumat (3/5) malam.
Sementara, berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni di Seminyak dan Kuta. Dalam operasi tersebut ketujuh WNA itu telah diamankan dan kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Suhendra menyampaikan jika operasi Jagratara mengandung arti selalu waspada, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. 7 ol3
1
Komentar