KPU Minta Siapkan Dukungan KTP Cadangan
Wiranata Kusuma Daftar Calon Perseorangan
SINGARAJA, NusaBali - Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng (jalur perseorangan,red) pada Pilkada 27 November 2024 mendatang akan dimulai KPU Buleleng pada 8-12 Mei 2024 dengan penyerahan dokumen dan syarat dukungan oleh bakal calon.
Seluruh teknis penjaringan bakal calon perseorangan disosialisasikan KPU Buleleng, dalam rapat yang digelar di Kantor KPU, Jumat (3/5). Rapat ini menghadirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh pemuda lintas agama dan juga bakal calon perseorangan yang berpotensi mendaftar.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama komisioner KPU Buleleng lainnya memaparkan teknis seluruh tahapan penjaringan bakal calon perseorangan. Terungkap masing-masing pasangan bakal calon perseorangan wajib menyetorkan minimal 45.983 lembar dukungan berupa KTP dari masyarakat yang telah terverifikasi. Namun jumlah tersebut adalah jumlah minimal atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Buleleng.
Dudhi menyarankan bakal calon agar menyiapkan dukungan KTP dengan jumlah yang melebihi syarat sebagai cadangan. Sebab, dalam proses verifikasi faktual nanti ada banyak potensi yang dapat membuat dukungan KTP yang disetorkan tidak memenuhi syarat. Mulai dari pendukung tidak ditemukan, sudah meninggal dunia, berstatus ASN, TNI/Polri atau pekerja yang mendapatkan gaji dari pemerintah, hingga syarat dukungan yang dinyatakan ganda, karena terdaftar mendukung bakal calon lain.
Foto: Anak Agung Wiranata Kusuma. -LILIK
“Saat verifikasi faktual jika ada yang ditemukan tidak memenuhi syarat, maka bakal calon wajib menyetorkan syarat dukungan dua kali dari jumlah yang masih kurang, itu sudah aturan baku. Sehingga harus disiapkan lebih agar bisa lolos,” ucap Dudhi.
Sementara itu dari tiga bakal calon perseorangan potensial yang diundang, hanya satu saja yang dihadiri oleh kandidat secara langsung untuk mendengarkan sosialisasi KPU, yakni Anak Agung Wiranata Kusuma. Sedangkan dua kandidat bakal calon perseorangan lainnya yang diundang seperti Kadek Doni Riana dan Dewa Nyoman Sukrawan diwakili oleh Liaison Officer (LO) masing-masing.
Ditemui usai sosialisasi Wiranata Kusuma mengaku sudah memantapkan hatinya untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Wiranata Kusuma akan menggandeng Made Sundayana sebagai Bakal Calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
Dari sosialisasi yang diikuti, Wiranata Kusuma mengatakan syarat yang harus dipenuhi cukup berat, karena waktunya singkat. Namun sejauh ini simpatisan dan relawannya sudah bergerak sejak awal dan sudah mengumpulkan syarat dukungan dengan mengantongi 50 ribu KTP. “Sisa waktu yang beberapa hari ini masih akan dimaksimalkan untuk menambah syarat dukungan. Antisipasi ada dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Wiranata Kusuma.
Dia menyebut sejauh ini timnya mengumpulkan dukungan dari banyak kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan anak muda. Selain itu, dia juga akan melakukan pendekatan kepada keluarga TNI/Polri di Buleleng untuk menambah jumlah dukungan. “Kalau TNI/Polri kan jelas tidak boleh, tetapi keluarganya kan boleh memberikan dukungan karena punya hak pilih,” tegas Wiranata.k23
1
Komentar