Dishub Denpasar Tindak Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melaksanakan razia lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Cargo, Denpasar, Sabtu (4/5) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dishub menindak dengan memberikan teguran kepada 6 sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan. Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, menjelaskan razia lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas khususnya wilayah Jalan Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Dari pelaksanaan razia, pelanggaran didominasi oleh soal perparkiran, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Sriawan juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalulintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harap Sriawan. 7 mis
Komentar