Juknis PPDB SMP di Denpasar Rampung
DENPASAR, NusaBali - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar akan digelar Juni 2024. Saat ini petunjuk teknis (juknis) untuk PPDB sudah rampung, tinggal menunggu persetujuan dari Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Hal itu dikemukakan Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Minggu (5/5). Kata Agung Wiratama, kendati proses juknis sudah rampung, pihaknya masih harus menunggu persetujuan dari Walikota. Setelah disetujui baru akan melakukan diskusi ke DPRD Kota Denpasar. “Juknis sudah selesai. Nanti menunggu Pak Wali untuk audiensi. Setelah itu kami ke dewan, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi,” kata Agung Wiratama.
Dalam persiapan juknis PPDB 2024 ini, tak banyak ada kendala. Hal itu karena juknis yang digunakan tahun ini hampir sama dengan tahun ajaran 2023–2024. Kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar sekitar 5.000-an siswa. Sementara itu, jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP sekitar 13-an ribu siswa.
PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur. Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua. Khusus untuk jalur zonasi akan dibagi dua yakni jalur zonasi umum dan jalur zonasi bina lingkungan.
Begitu juga untuk jalur prestasi dibagi dua yakni akademik dan non akademik. Selain itu, khusus jalur prestasi ini, Agung Wiratama mengaku akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong. Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan.
Dia juga meminta jika nantinya ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. “Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” ujar Agung Wiratama. 7 mis
1
Komentar