Polsek Mediasi Kesalahpahaman Antar Keluarga
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Polsek Klungkung melakukan mediasi kesalahpahaman antara paman dan keponakan di Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis (2/5) malam.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono seizin Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, setelah menerima pengaduan oleh masyarakat terkait kesalahpahaman antar keluarga petugas langsung turun memediasi.
Mediasi kesalahpahaman antar keluarga dengan menghadirkan kedua belah pihak antara IKS, 51, dan IPY, 45, disaksikan pihak keluarga di Polsek Klungkung. Mediasi disaksikan langsung Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa bersama anggota Reskrim Polsek Klungkung.
Menyampaikan dan memberikan pesan agar permasalahan antar keluarga diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga nantinya tidak lagi muncul kejadian yang sama.
“Agar kedua belah pihak yang berseteru saling meminta maaf di hadapan keluarga dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ujar Iptu Widiono. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian yang sama maupun hal-hal yang dapat merugikan orang lain. 7 wan
1
Komentar