Bantu UMKM, Gulirkan Program Sidi Kumbara
Bank BPD Bali dan Pemkab Badung Kerjasama
Bank BPD Bali
Pemkab Badung
Program Sidi Kumbara
UMKM
Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara)
MANGUPURA, NusaBali - Bank BPD Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Pengembangan Usaha Mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara).
Penandatanganan tersebut dilakukan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma S.H., M.H., bersama Sekda Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa S.H., pada Senin 6 Mei 2024 di Ruang Rapat Krya Gosana, Puspem Badung. Acara ini juga disaksikan oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Kantor OJK Provinsi Bali, Adi Dharma.
Sudharma menerangkan, substansi dari kerjasama ini adalah upaya meningkatkan daya saing usaha mikro agar mampu naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah.
"Kesepakatan ini ujungnya meningkatkan akses keuangan daerah sekaligus dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pengembangan usaha mikro di Kabupaten Badung," ungkapnya.
Program unggulan Pemkab Badung yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini lebih lunak dari program dari pemerintah pusat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika KUR, pelaku UMKM masih bayar beban bunga dan biaya lainnya, lanjutnya, dengan subsidi dari program Sidi Kumbara ini seluruh bunga dan biaya-biaya ditanggung Pemkab Badung melalui APBD.
Sudharma mengungkapkan, ini juga upaya mendukung Pemkab Badung yang merupakan pemegang saham pengendali pertama dengan porsi hampir 41 persen.
"Tentunya tahun lalu hampir 250 miliar deviden kami setor ke Pemkab Badung. Ini bagian dari siklus ekosistem keuangan yang harus kami jaga sebaik-baiknya," ungkap Sudharma.
Pihaknya antusias program agar segera dapat berjalan dan berharap agar cakupan jumlah kreditnya bisa ditambah ke depan agar dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi pelaku UMKM Badung.
Sudharma juga merinci realisasi KUR Bank BPD Bali per 3 Mei 2024 lalu sebesar Rp739 milliar dari plafon Rp1,8 triliun.
Ditambahkan, sebagaimana kebijakan OJK agar penyaluran kredit UMKM perbankan bisa menargetkan sebesar 30 persen, Bank BPD Bali sudah terealisasi 50,04 persen sedangkan kredit konsumtif 55,09 persen.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengungkapkan secara umum pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian wilayah Badung. Namun, kondisi ini belum dapat dimanfaatkan oleh UMKM sebagai sebuah peluang untuk berkontribusi.
"Apa yang menjadi peluang dan tantangan ini bisa dimanfaatkan optimal, saya pastikan pertumbuhan ekonomi meningkat," harapnya.
Menurutnya potensi UMKM sangat luar biasa. Hal itu disebabkan kondisi PDB 60 persen disupport UMKM ditambah serapan tenaga kerja di atas 60 persen.
Sementara Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Kantor OJK Provinsi Bali, Adi Dharma mengapresiasi program Sidi Kumbara ini yang dinilai spektakuler karena baru pertama kali diterapkan.
"Kredit UMKM tidak dibebankan bunga atau 0 persen baru ada di Badung, setahu saya subsidi kredit 0 persen tempat lain belum," pungkasnya. 7
1
Komentar