Pemkab Klungkung Anggarkan Santunan Kematian Rp 800 Juta
Pemkab Klungkung
Kadis Dukcapil Klungkung
IB Jumpung Gede Oka Wedhana
Santunan Kematian
APBD Perubahan
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung menganggarkan Rp 800 juta untuk santunan kematian di tahun 2024. Lebih kecil dibanding realisasi santunan kematian tahun 2023 sebesar Rp 1,12 miliar.
Pemberian santunan kematian sebesar Rp 1 juta kepada ahli waris merupakan upaya Pemkab Klungkung meningkatkan minat warga mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal dunia. Akta kematian untuk validasi data penduduk.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, mengatakan Pemkab Klungkung menganggarkan Rp 800 juta untuk santunan kematian di tahun 2024. Sudah terealisasi Rp 350 juta, sisanya Rp 450 juta. Jika alokasi dana itu habis sebelum akhir tahun 2024 maka penambahan bisa dianggarkan pada APBD Perubahan. “Nanti di perubahan mungkin ditambah lagi anggarannya,” ujar Gus Jumpung, Selasa (7/5).
Sebelum meluncurkan program santunan kematian ini, pengurusan akta kematian di Disdukcapil Klungkung sangat kecil. Di mana pengurusan akta kematian biasanya dilakukan ahli waris jika ada kepentingan asuransi dan lainnya. Sehingga akurasi data kependudukan menjadi tidak akurat. Dengan program santunan kematian Rp 1 juta dirasakan efektif meningkatkan antusias pengurusan akta kematian keluarganya yang meninggal dunia. “Realisasi santunan kematian tahun 2023 mencapai Rp 1.120.000.000,” ujar Gus Jumpung. 7 wan
Komentar