Kawal Banyak Perda, Dewan Minta Anggaran Satpol PP Ditambah
SINGARAJA, NusaBali - DPRD Buleleng meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng menambah anggaran operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Usulan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja Satpol PP yang selama ini mengawal banyak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Ngurah Arya usai rapat pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, di ruang Komisi I DPRD Buleleng Senin (6/5) kemarin. Menurutnya, sejauh ini sejumlah Perda yang disahkan legislatif dan eksekutif termasuk produk turunan berupa Perbup sudah berjalan cukup bagus.
Namun tidak dipungkiri masih ada beberapa peraturan yang penerapannya kurang maksimal. Ngurah Arya mencontohkan salah satunya penerapan peraturan penggunaan plastik sekali pakai yang sampai saat ini belum dapat dikendalikan secara masif. Pengawasan usaha peternakan atau budidaya yang sering berdampak pada lingkungan.
“Contoh rumah walet atau sejenisnya yang bersifat komersial. Pembudidaya penghasilan banyak tapi dampaknya pada lingkungan. Misal kolam mandi burung bisa jadi sarang nyamuk, atau kotoran burung dimana-mana. Intinya setelah Ranperda ini selesai Satpol PP harus diberikan anggaran lebih,” terang Ngurah Arya.
Menurutnya, penganggaran tambahan ini mengingat banyak hal yang harus diawasi Satpol PP. Mulai dari program kontinyu yang sudah direncanakan maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Dia khawatir jika Satpol PP minim anggaran dengan tugas seabrek akan mengkerdilkan fungsi pengawasannya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana dikonfirmasi terpisah mengatakan, sejauh ini anggaran sidak tidak ada. Instansi hanya menganggarkan untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Sedangkan untuk anggaran makan minum dan perjalanan sangat kurang.
“Yang tidak bisa kami rencanakan itu penanganan laporan dari masyarakat, jumlahnya tidak terbatas. Seperti akhir tahun lalu anggaran BBM sudah habis tetap kami optimalkan. Bukan berarti tidak ada anggaran tidak bekerja, ya tidak benar juga,” terang mantan Camat Banjar ini.
Sejauh ini, Satpol PP Buleleng melakukan penegakan puluhan Perda dan Perbup. Agenda pengawasan rutin diantaranya seperti pengawasan villa, kafe, bangunan liar, menara telekomunikasi, patroli rutin, pengawasan pedagang kaki lima, pengawasan penduduk pendatang hingga patroli objek wisata.
Selain juga penanganan laporan masyarakat yang kewenangannya ada di Satpol PP. Seperti penindakan gelandangan dan pengemis (gepeng), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kebisingan suara, masalah ketentraman dan ketertiban (trantib). Ditanya soal anggaran ideal, Arya Suardana mengaku di tahun 2024 ini mengajukan anggaran untuk kebutuhan operasional Rp 790,88 juta. Namun yang disetujui Rp 414,84 juta.7 k23
Komentar