Bank BPD Bali Dukung Sektor Pertanian Bali
Sinergi dengan Perumda Pangan
Bank BPD Bali
Perumda Pangan
Hotel Puri Santrian
Kredit Prioritas Sektor Pertanian (KPSP)
Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian
UMKM
DENPASAR, NusaBali - PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) mendukung program pemerintah, khususnya sektor pertanian melalui fasilitasi skema pembiayaan melalui Kredit Prioritas Sektor Pertanian (KPSP) dan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (KUA /Alsistan). Diharapkan dengan KPSP dan KUA dapat mengoptimalkan pertumbuhan UMKM, khususnya yang bergerak di sektor pertanian dari hulu sampai ke hilir.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sinergi Bank BPD Bali dengan Perumda Pangan se-Bali di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Selasa (7/5). Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika mengatakan sinergi Bank BPD Bali dengan Perumda Pangan se-Bali, merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya, di antaranya Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian yang dikeluarkan OJK tahun 2021.
Kemudian diluncurkannya Program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas kepada Petani Bali pada acara Bali Financial Experience Festival (Bali Finef) 2023 di Gedung Mario, Tabanan oleh OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selanjutnya Peraturan Menteri, baik Menko
Perekonomian, Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan RI mengenai Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). “Kemudian dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya sektor pertanian membutuhkan cara-cara inovatif, yang mampu meningkatkan efesiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan,” ujarnya. Menindaklanjuti hal tersebut itulah, kata Lestara Widiatmika Bank BPD Bali meluncurkan KPSP (Kredit Prioritas Sektor Pertanian) dan KUA (Kredit Usaha Alat Pertanian/Alsintan).
“KPSP Bank BPD Bali sebagai program kredit yang dapat membantu UMKM di sektor pertanian dalam permodalan usahanya. Terutama bagi yang tidak dapat menikmati fasilitas KUR,” terangnya. Dengan penyaluran KPSP dan KUA, diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan UMKM, khususnya yang bergerak di sektor pertanian dari hulu sampai ke hilir. “Meningkatkan akses permodalan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pelaku sektor pertanian,” kata Lestara Widiatmika.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan secara teknis sasaran dan syarat-syarat dari KPSP dan KUA. Untuk KPSP antara lain, sasarannya(debitur) perseorangan dengan plafond maksimal Rp25 juta. Atau Kelompok Tani/Gapoktan/KUB/Koperasi/Badan Usaha sesuai dengan kemampuan membayar. Sedangkan sasaran KUA, adalah calon debitur yang memiliki usaha produktif, layak dan bergerak di sektor usaha pertanian.Yang diusahakan sebagai taxi alsintan pada tahapan pra panen, panen dan pasca panen. Plafond kredit diatas Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar.
Perumda Pangan Se-Bali yang hadir dalam pertemuan dengan Bank BPD Bali diantaranya Perumda Kerta Bali Sadguna, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Perumda Pasar dan Pangan Mangugiri Sedana Kabupaten Badung. Kemudian Perumda Dharma Santika Kabupaten Tabanan, Perumda Swantantra Kabupaten Buleleng dan Perumda Pasar Argha Nayotama, juga di Kabupaten Buleleng. K17.
Komentar