Kandidat Perseorangan untuk Pilkada Klungkung Belum Muncul
SEMARAPURA, NusaBali - Pasangan calon (Paslon) perseorangan dalam Pilkada Klungkung 2024 diprediksi nihil. Pasalnya, hingga saat ini pergerakan calon perseorangan untuk turun mengumpulkan dukungan berupa KTP belum muncul.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengatakan tahapan pemenuhan dukungan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei 2024 yang diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan dan dilanjutkan penyerahan dukungan dari 8 Mei sampai 12 Mei 2024. “Sampai saat ini belum ada yang datang ke KPU untuk bertanya tentang persyaratan calon perseorangan,” ujar Sudiana, di Klungkung, Selasa (7/5).
Sementara informasi yang beredar, dalam Pilkada Klungkung 2024 ini kemungkinan tidak ada pasangan calon perseorangan karena beratnya syarat yang harus dipenuhi. Paslon perseorangan harus mengantongi minimal dukungan 10 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dukungan tersebar di 50 persen jumlah kecamatan di Klungkung. Pada Pemilu 14 Februari 2024 jumlah DPT dari 4 kecamatan di Klungkung mencapai 167.052 orang. Sehingga paslon harus kantongi dukungan berupa KTP sebanyak 16.706 orang dengan minimal sebaran di 3 kecamatan.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai tahapan pengumpulan dukungan calon perseorangan kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi potensi pelanggaran. Dia juga mengingatkan masyarakat selalu berhati-hati jika ada oknum yang meminta KTP untuk tujuan pragmatisme politik. “Jangan terpengaruh dengan uang seratus ribu atau dua ratus ribu, namun dampaknya harus dirasakan selama 5 tahun,” ujar Supardika.
Sementara untuk Pilkada 2024, Pemkab Klungkung telah merancang Anggaran Pilkada di Gumi Serombotan sebesar Rp 24,6 miliar dengan rancangan dua putaran diikuti sebanyak 5 pasang kandidat Cabup-Cawabup. Anggaran Pilkada Klungkung 2024 sebesar Rp 24,6 miliar tersebut meningkat dari Anggaran Pilkada Klungkung 2018 silam. Saat 2018, Anggaran Pilkada dipasang sebesar Rp 13 miliar.wan
Komentar