47 Pelamar Merebut 25 PPK Pilkada
NEGARA, NusaBali - Rekrutmen 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Jembrana, diperebutkan 47 pelamar. 47 pelamar telah mengikuti tes tulis berbasis Computer Assist Test (CAT), dijadwalkan mengikuti tes akhir berupa wawancara, Sabtu (11/5) besok.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jembrana Dewa Putu Gede Oka mengatakan, sebelumnya ada 49 pelamar PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Namun saat pelaksanaan tes tulis berbasis CAT yang diadakan di SMPN 1 Negara, Selasa (7/5), ada 2 orang peserta yang tidak hadir dan otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "Yang tidak hadir langsung gugur," ujarnya, Kamis (9/5).
Kebutuhan PPK untuk Pilkada di Jembrana, masih sama seperti saat Pemilu 2024, yaitu 5 orang per kecamatan atau total 25 orang di 5 kecamatan se-Jembrana. Sementara dari 47 pelamar PPK yang tersisa saat ini, terdiri dari 8 pelamar di Kecamatan Pekutatan, 9 pelamar di Kecamatan Mendoyo, 11 pelamar di Kecamatan Jembrana, 13 pelamar di Kecamatan Negara, dan 6 pelamar di Kecamatan Melaya.
Dewa Oka menjelaskan, dari 25 orang eks PPK saat Pemilu 2024 lalu, juga ada 23 orang yang kembali mengikuti seleksi PPK untuk Pilkada. Adapun 2 incumbent yang tidak ikut itu, masing-masing 1 orang di Kecamatan Jembrana dan 1 orang di Kecamatan Pekutatan. Meski banyak incumbent yang kembali melamar, Dewa Oka menyatakan bahwa PPK terpilih akan ditentukan dari hasil tes tulis dan tes wawancara.
Tes wawancara untuk seluruh calon PPK dijadwalkan selama tiga hari, Sabtu (11/5) - Senin (13/5). "Nanti wawancara bertahap per kecamatan. Jadi untuk penentuan yang terpilih akan dirangking dari hasil tes tulis dan wawancara," ujar Dewa Oka.7ode
1
Komentar