nusabali

Dewa Sukrawan Daftar Cabup Buleleng di PDIP

  • www.nusabali.com-dewa-sukrawan-daftar-cabup-buleleng-di-pdip

SINGARAJA, NusaBali - Dewa Nyoman Sukrawan menyerahkan formulir pendaftaran di detik-detik terakhir pendaftaran terbuka calon kepala daerah DPC PDIP Buleleng, Jumat (10/5) sore. Usahanya untuk mencari peluang diusung partai tetap diniatkan, meskipun sempat diberhentikan dari PDIP pada tahun 2016 silam.

Kedatangannya ke kantor DPC PDIP Buleleng juga didampingi dua kandidat bakal calon Bupati-Wakil Bupati Buleleng Anak Agung Wiranata Kusuma dan I Made Sundayana. Penyerahan formulir pendaftaran Sukrawan di PDIP diterima langsung Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna. 

Usai menyerahkan formulir pendaftaran Sukrawan menyebut, tidak ada pertimbangan khusus. Namun dia mengambil semua peluang yang ada untuk dapat mencalonkan diri menjadi bakal calon Bupati Buleleng pada Pilkada 2024 mendatang. Tidak hanya di PDIP, tetapi sebelumnya Sukrawan juga mendaftarkan diri di DPD Partai NasDem Buleleng dan DPC Hanura Buleleng.

“Yang jelas hampir semua parpol membuka ruang, membuka pintu kepada kader maupun non kader. Jadi saya sebagai masyarakat Buleleng punya hak untuk ikut daftar bersama kader PDIP yang sudah duluan daftar,” terang Sukrawan. Gerakannya mendaftar di sejumlah parpol untuk Pilkada Buleleng disebut sebagai komitmen dan keseriusan untuk mendapatkan kendaraan lewat parpol. Termasuk kesempatan dan peluang di PDIP, partai pertama yang melahirkannya.

Namun Sukrawan menyadari, seluruh keputusan dan rekomendasi bakal calon yang diusung partai kebijakannya ada di DPP. Terlebih Sukrawan pada tahun 2016 diberhentikan PDIP karena karena maju di Pilkada Buleleng lewat jalur perseorangan.

Terkait keikutsertaan Anak Agung Wiranata Kusuma dan I Made Sundayana mengantarkannya mendaftarkan diri, menurutnya salah satu bentuk keguyuban saling mendukung. Lalu bagaimana dengan rencana awalnya mencalonkan diri lewat jalur perseorangan? Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Bali ini menyebut sedang berhitung dengan cermat.  “Ada ruang dan peluang kita uji dan hitung semua, kalau rekomendasi diyakini diberikan parpol ya saya duduk dengan itu, nanti tunggu lagi 2 hari,” ucap Sukrawan.

Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna menyebut dalam penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah, membuka peluang untuk kader internal partai dan juga tokoh masyarakat dari internal partai. Hal tersebut tidak ada pengecualian untuk tokoh masyarakat yang pernah menjadi kader PDIP seperti Dewa Sukrawan. “Kalau pak Dewa (Sukrawan) daftar di partai lain itu hak beliau. Kami di partai selama ini tidak menerima surat yang melarang tokoh masyarakat daftar di tempat lain,” ucap Supriatna.

Lalu bagaimana dengan datangnya Sukrawan mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati di PDIP, menurut Supriatna sah-sah saja. Namun jika ada keinginan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kembali, Sukrawan harus berproses dan menjalani proses di kongres. Sementara itu di hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka PDIP total ada 8 bakal calon yang sudah mendaftarkan diri. Mereka yakni I Nyoman Arya Astawa (nonkader/Cawabup), dr I Nyoman Sutjidra (kader/Cabup), dr Ketut Putra Sedana (kader/Cabup) dan Ketut Rochineng (kader/Cabup), Gede Supriatna (kader/Cabup), Ketut Ngurah Arya (kader/Cabup), Wayan Masdana (kader/Cabup) dan juga Dewa Sukrawan (nonkader/Cabup).

Di luar kader dan tokoh masyarakat yang sudah mendaftarkan diri, ada dua kader PDIP yang awal namanya muncul namun tidak mendaftarkan diri, yakni Kadek Setiawan dan Gusti Ayu Aries Sujati anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng.

Selanjutnya DPC PDIP Buleleng akan menyerahkan nama-nama kader dan non kader yang sudah mendaftar. Lalu diserahkan kepada DPP sebagai bahan kajian dan pertimbangan rekomendasi. 7 k23

Komentar