33.338 Anjing di Denpasar Sudah Divaksinasi, Ditemukan 6 Positif
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pertanian Kota Denpasar terus melakukan vaksinasi anti-rabies untuk hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing.
Berdasarkan data sejak Januari hingga 8 Mei 2024, sudah sebanyak 33.338 ekor anjing di Denpasar yang menerima vaksin anti-rabies.
Jumlah ini mencakup 40,56 persen dari populasi anjing di Denpasar sebanyak 82.195 ekor. Jika dibagi per kecamatan, Kecamatan Denpasar Timur memiliki persentase cakupan tertinggi terkait vaksinasi ini yakni 15.322 dari populasi 23.148 ekor.
Kemudian untuk Denpasar Utara sebanyak 17.957 ekor anjing yang sudah divaksinasi dari populasi 23.148. Lalu di Denpasar Selatan baru menyasar 16 ekor anjing dari populasi 24.631 ekor. Dan Denpasar Barat menyasar sebanyak 43 ekor anjing dari populasi 17.334 ekor.
“Tahun ini kami targetkan 90 persen dari estimasi populasi bisa disasar vaksinasi rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta yang akrab disapa Gung Bayu, Jumat (10/5).
Sementara terkait kasus, sampai saat ini ditemukan sebanyak 6 ekor anjing yang positif rabies. Kasus anjing positif rabies tersebut berdasarkan laporan dari warga, karena anjing tersebut menunjukkan gelagat aneh. Setelah dilakukan penjajakan ke lapangan dan dilanjutkan dengan uji lab, akhirnya diketahui jika anjing dimaksud positif rabies.
Gung Bayu mengatakan, semestinya warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar juga seharusnya dikarantina satu hingga dua minggu.
“Kami sudah lakukan langkah-langkah, seperti eliminasi anjing yang sempat kontak, dan melakukan vaksinasi di kawasan yang ditemukan anjing rabies,” ujarnya.
Namun menurutnya hingga kini belum ada kasus rabies yang menjangkiti manusia di Kota Denpasar. Sementara itu jika ada warga yang tergigit anjing, pihaknya juga bekerja sama dengan rabies center.
Warga yang tergigit anjing akan mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR), sekali hingga tiga kali. “Jika anjing yang menggigit tersebut bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies maka akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR,” ucap Gung Bayu. 7 mis
Komentar