Pemkab Bangli Cairkan Dana Bagi Hasil Wisata
BANGLI, NusaBali - Pengelola Ojek Wisata Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, sebelumnya menunggu dana bagi hasil pendapatan dari retribusi pariwisata (upah pungut). Dana bagi hasil ini belum dibayarkan sejak Desember 2023.
Kini, Pemkab Bangli sudah memberikan dana bagi hasil tersebut. Manajer Objek Wisata Desa Penglipuran Wayan Sumiarsa, saat dikonfirmasi mengatakan, dana bagi hasil dari upah pungut sudah diterima. Dana yang diterima sesuai dengan pengajuan yakni Desember 2023 hingga Bulan Februari 2024.
"Dana sudah masuk ke rekening desa adat seminggu lalu. Dana yang diterima sesuai perjanjian kerjasama (PKS) bagi hasil pariwisata, antara Pemkab Bangli dengan Pengelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran. Untuk Penglipuran mendapatkan 60 persen dan Pemkab mendapat 40 persen," jelasnya Jumat (10/5).
Untuk retribusi yang diterima disetorkan ke Pemkab Bangli setiap minggunya. Kemudian dari pengelola mengajukan bagi hasil setiap bulan. "Kami baru mengajukan sampai Bulan Februar," sebutnya.
Terkait pemanfaatan dana, Sumiarsa menjelaskan, konsep desa wisata adalah konsep pelestarian, jadi dana-dana dari upah pungut digunakan untuk pelestarian adat istiadat, untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan menjaga bangunan-bangunan tradisional. "Warga mendapatkan subsidi untuk rehab bangunan tradisional, baik angkul-angkul, dapur dan bale saka enam. Subsidi dari desa adst ini untuk menjaga arsitektur bangunan," ungkapnya.
Tambahnya, besaran subsidi yang diberikan sudah sesuai dengan hasil paruman desa adat. Ketiga bangunan subsidi Rp 25 juta. Ketika akan melakukan rehab, warga akan memohon dana ke desa adat.
Ditambahkan, selain untuk pelestarian, dana bagi hasil juga diperuntukan untuk biaya operasipnal, salah satunya nafkah atau gaji karyawan. Di Penglipuran karayawan hampir 60 orang. "Dana juga dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas penunjang di kawasan objek wisata Penglipuran," kata Sumiarsa.7esa
Komentar