Yayasan Dwijendra Disambangi Koster
Beri Kuliah Umum ‘Gen-Z Penerus Masa Depan Bali’
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster berkesempatan memberikan kuliah umum bertema ‘Gen-Z Penerus Masa Depan Bali: Membangun Peradaban Masa Depan Bali’ di Yayasan Dwijendra Denpasar, Jumat (10/5).
Yayasan Dwijendra Denpasar melalui Ketua Yayasan, Dr I Nyoman Satia Negara SH MH mencatat pembangunan peradaban Bali kian dimantapkan dalam kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023. Hal ini ditandai dengan keluarnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali adalah program nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dikerjakan oleh Wayan Koster untuk melestarikan kesusasteraan di Bali dan memberikan dampak untuk penguatan identitas jati diri Bali. Karena itulah, Dr Satia Negara menegaskan keluarga besar Yayasan Dwijendra sangat mengapresiasi dan mendukung kerja nyata Wayan Koster dalam membangun peradaban Bali yang dilandasi dengan spirit pelestarian adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali.
Penanda dibangunnya peradaban Bali juga terlihat dengan adanya Pergub Bali Nomor 99/ 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub Bali Nomor 79/2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Bali Nomor 1/2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, sampai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04/2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali. Hal diatas kemudian, kata Dr. I Nyoman Satia Negara semakin diperkuat oleh Wayan Koster dengan keluarnya Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 - 2125.
Untuk mengintegrasikan pembangunan peradaban Bali, Koster dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, kata Dr Satia Negara telah membangun infrastruktur monumental yang meliputi: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); 4) Shorcut Singaraja-Mengwitani; 5) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 6) Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; 7) Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai 8) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). "Inilah hal strategis yang dibangun Pak Wayan Koster untuk jangka panjang dengan tetap berpedoman pada nilai adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali," ujarnya saat memberikan sambutan selamat datang kepada narasumber dan peserta kuliah umum.
Sementara Rektor Universitas Dwijendra, Prof Dr Ir Gede Sedana MSc MMA menilai Wayan Koster adalah tokoh besar dan nasional yang pernah hidup dari garis kemiskinan di Desa Sembiran, Buleleng. Namun, karena jiwanya yang dikenal disiplin, pekerja keras, tekun, konsisten, dan optimis ini, kian menjadi inspirasi oleh kalangan civitas akademika di Universitas Dwijendra Denpasar. "Spirit hidup Pak Wayan Koster ini jarang kita temukan. Ia yang pernah berada dalam garis kemiskinan, tetapi mampu tamat pendidikan di SDN 1 Sembiran, SMP Bhaktiyasa Singaraja, SMAN Singaraja, hingga sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB). Jadi tidak banyak ada pemimpin yang begini," ujar Prof Gede Sedana dalam kuliah umum tersebut.
Sebelumnya, para Dosen, Guru, Mahasiswa dan Siswa di Yayasan Dwijendra Denpasar mendapatkan gambaran dari Wayan Koster yang hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum tersebut. Wayan Koster menyampaikan bahwa ada 6 masalah yang dihadapi Pulau Bali, diantaranya: 1) Wilayah Bali yang kecil (luas 5.590 Km2), telah menjadi pertarungan banyak pihak yang mengeksploitasi Bali; 2) Jumlah Penduduk Bali 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan; 3) Terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali; 4) Sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat; 5) Lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan; dan 6) Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Koster menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 - 2125. Dimana landasan diatas diharapkan mampu membangun Masa Depan Bali dengan : 1) Memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali, pengendalian; 2) Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah; 3) Kedaulatan pangan; 4) Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; 5) SDM Bali Unggul; 6) Meningkatkan pembangunan infrastruktur; dan 7) Transformasi ekonomi. 7
1
Komentar