Pendaftar Calon Perseorangan Pilgub Nihil
Di Buleleng, Bakal Calon Kewalahan Upload Syarat di Silon
John Darmawan mengatakan dalam sejarah Pilgub langsung di Bali, belum pernah ada calon independen yang mendaftar, tapi kalau Pilkada Kabupaten/Kota sudah
DENPASAR, NusaBali - Hingga hari terakhir dibukanya pendaftaran pasangan calon perseorangan atau independen (non partai politik) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024, Minggu (12/5), belum ada satu pun bakal pasangan calon yang menyerahkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Pendaftaran sendiri ditutup pada, Minggu kemarin pada pukul 23.59 Wita.
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, dikonfirmasi NusaBali, Minggu sore pukul 18.00 Wita, mengatakan pihaknya belum menerima pendaftaran ataupun konfirmasi dari pihak yang akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir jadwal penerimaan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. “Belum ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar atau mengkonfirmasi akan mendaftar,” ujar John Darmawan.
Dengan belum adanya bakal calon pasangan independen yang mendaftar sampai detik-detik terakhir waktu pendaftaran, hampir dipastikan perhelatan Pilgub Bali tahun ini tidak akan diikuti oleh calon perseorangan atau dari jalur non partai politik. John Darmawan mengatakan, dalam sejarah Pilgub langsung di Bali, belum pernah ada bakal calon pasangan independen yang mendaftar.
“Kalau di Pilgub belum ada, tapi kalau Pilkada Kabupaten/Kota sudah pernah,” ungkap mantan Ketua KPU Denpasar ini. Untuk bisa maju dari jalur non parpol ini, bakal calon pasangan memang perlu usaha yang tidak mudah. Bakal calon pasangan independen dalam Pilgub Bali tahun ini diwajibkan menunjukkan bukti dukungan sebanyak 277.909 KTP warga yang tersebar minimal di 5 kabupaten/kota di Bali.
Sementara pencalonan jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 yang dibuka KPU Buleleng sejak, Rabu (8/5) lalu terancam kosong. Jelang detik-detik penutupan pendaftaran pada, Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita, belum ada pasangan calon yang berhasil mengupload syarat dukungan sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, mengharuskan pasangan bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati Perseorangan wajib menyetorkan syarat dukungan minimal. Untuk Pilkada Buleleng syarat dukungan minimal sebanyak 45.893 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh bukti dukungan tersebut harus diupload terlebih dahulu di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Formulir pendaftaran balon perseorangan baru akan muncul setelah syarat minimal dukungan sudah terupload seluruhnya.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana –LILIK SURYA ARYANI
Namun sejak proses pendaftaran dibuka, Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5), sejumlah pasangan balon perseorangan mengaku kewalahan untuk mengupload berkas di silon. Seperti diungkapkan pasangan balon Anak Agung Wiranata Kusuma-I Made Sundayana (Nata-Sunda). Sebenarnya paslon Nata-Sunda mengaku sudah berhasil mengumpulkan syarat dukungan 70.000 lembar KTP. Hanya saja saat proses mengunggah di silon dengan batas waktu yang pendek timnya kewalahan.
“Dari KPU kami hanya diberi waktu tidak lebih 5 hari dengan syarat minimal 45.893 dukungan. Sedangkan di silon unggahan terbatas sehari hanya bisa masuk 2.000-3.000 saja. Jadi kami hampir kehabisan waktu tetapi tetap berupaya,” terang Sundayana. Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dihubungi terpisah, Minggu (12/5) mengatakan pendaftaran dan pemenuhan syarat dukungan balon perseorangan masih dibuka sampai pukul 23.59 Wita. Sejauh ini KPU Buleleng memantau ada dua pasangan balon yang berproses mendaftar di jalur perseorangan.
Selain pasangan balon Anak Agung Wiranata Kusuma dan I Made Sundayana (Nata-Sunda) juga ada pasangan Kadek Doni Riana (balon Bupati) yang berprofesi sebagai advokat dan Anak Agung Ayu Laras Paramitha (balon Wakil Bupati) merupakan srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun secara sistem, Dudhi menyebut tidak ada hambatan seperti akses ngadat atau lemot. Persoalan yang dihadapi pasangan balon disebutnya karena ada beberapa tahapan teknis pengunggahan dokumen yang tidak dipahami oleh tim IT yang bersangkutan. Sedangkan saat menghadapi kendala, tidak langsung ditanyakan ke KPU Buleleng.
“Bukan Silon yang ngadat atau lelet, tapi ada beberapa step teknis pengunggahan yang tidak dipahami dan mereka tidak mau cepat ke sini (KPU) saat menghadapi kendala,” kata Dudhi.
Meskipun dia juga tidak memungkiri waktu pengunggahan syarat dukungan sangat mepet dengan jumlah yang wajib dipenuhi. Dengan ketentuan syarat dukungan minimal 45.893 KTP minimal dalam seharinya tim pasangan balon perseorangan harus mengunggah 10.000 syarat dukungan. “Memang cukup berat, tetapi itu bisa disiasati dengan menambah jumlah operatornya. 100 orang pun boleh yang penting di SK-kan pasangan balon,” imbuh Dudhi.
Sementara itu, jika dalam waktu yang telah ditentukan pasangan balon tidak dapat memenuhi jumlah syarat minimal, maka formulir pendaftaran tidak ada muncul. Selain itu KPU juga tidak bisa melakukan verifikasi berkas untuk tahapan selanjutnya. Hingga Minggu petang kemarin, KPU Buleleng belum menerima kemungkinan potensi perpanjangan waktu pendaftaran jalur perseorangan.
Sebelumnya Paket Anak Agung Wiranata Kusuma dan I Made Sundayana (Nata-Sunda) yang diketahui sedang berproses mendaftarkan diri di jalur perseorangan, Sabtu (11/5) mengajukan diri sebagai kader Golkar Buleleng. Tidak hanya mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon bupati-wakil bupati, tetapi keduanya juga langsung mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) DPD II Partai Golkar Buleleng.
Wiranata dan Sundayana datang ke sekretariat DPD II Golkar Buleleng pada pukul 16.00 Wita, diantarkan oleh relawan dan simpatisan dari sameton Bali Dwipa Jaya. Keputusan bergabung keduanya disambut baik pengurus DPD II Golkar Buleleng yang langsung memakaikan jaket dan jas berwarna kuning. Ketua DPD II Golkar Buleleng Ida Gde Komang Kresna Budi mengaku sangat gembira Nata-Sunda masuk dalam jajaran barisan Golkar. Keduanya disebut akan memperkuat Golkar Buleleng untuk menatap Pilkada 2024.
“Golkar nanti melakukan survei pasangan calon yang diusung, opsi bisa Sugawa Korry-Agung Wiranata, bisa Sugawa-Sundayana atau bisa Nata-Agung, tergantung nanti chemistry dan hasil surveinya,” ucap Kresna Budi. Menurutnya Golkar Buleleng sudah melakukan penjaringan dan akan mencalonkan pasangan berdasarkan hasil survei, tidak akan membuka pendaftaran terbuka. Namun jika ada tokoh masyarakat yang ingin bergabung di partai pohon beringin ini, masih membuka kesempatan. “Kalau masih ada yang mau gabung ke kami sangat bisa, karena Golkar partai terbuka. Justru bagus dengan gotong royong dan kekeluargaan tujuan akan lebih mudah dicapai dalam memenangkan pilkada,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali ini. 7 a, k23
Komentar