nusabali

Disdikpora Badung Tunggu Arahan Provinsi

Terkait Proses Belajar Mengajar di Kuta Selatan Selama WWF

  • www.nusabali.com-disdikpora-badung-tunggu-arahan-provinsi

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Provinsi Bali menyebut akan memberlakukan kebijakan belajar dari rumah bagi siswa, khususnya di wilayah Kuta Selatan saat perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024.

Namun Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung hingga kini masih menunggu arahan dari Provinsi Bali.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Badung Rai Twistyanti Raharja, mengaku dari Disdikpora Badung belum mendapat informasi mengenai kebijakan belajar dari rumah tersebut. Proses belajar mengajar di sekolah-sekolah kawasan Kuta Selatan pun masih berjalan seperti biasa. “Kami belum mendapat informasi tersebut. Masih (sekolah) tetap seperti biasa,” ujarnya, Senin (13/5).

Hanya diakui sudah dilakukan pembahasan jalur mana yang akan dilalui selama WWF. Pembahasan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan. Rai menyebut, pembahasan terakhir yang dilakukan hanya terkait penutupan arus lalu lintas. “Terakhir kali kami koordinasi dengan Dishub terkait rute dan penutupan jalur saja. Belum ada pembahasan terkait libur siswa,” ungkapnya.

Rai menambahkan, hingga saat ini Disdikpora Badung masih menunggu arahan dari Disdikpora Provinsi Bali. “Kami menunggu arahan Disdikpora Provinsi Bali, belum ada ke kami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung kelancaran gelaran WWF ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Bali akan mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah bagi siswa sekolah, khususnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengungkapkan kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat gelaran WWF. “Rencananya diberlakukan kebijakan belajar dari rumah untuk antisipasi kepadatan lalu lintas, khususnya di wilayah Badung Selatan,” kata Boy Jayawibawa kepada NusaBali, Selasa (7/5). 

Boy mengungkapkan, satuan pendidikan yang mendapat kebijakan ini mulai tingkat SD hingga SMA/SMK/SMALB. Mereka akan melakukan pembelajaran secara daring pada 20-22 Mei 2024. “Tapi pastinya kami akan cek lagi kalender pendidikan,” imbuhnya.

Menurut Boy, kebijakan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, karena pembelajaran daring sudah bukan menjadi hal baru bagi pihak sekolah. Pada gelaran KTT G20 dua tahun lalu, kebijakan belajar dari rumah ini juga dikeluarkan pemerintah daerah. 7 ind, a

Komentar