Dishub Batasi Kendaraan Barang Selama WWF
Pembatasan pergerakan kendaraan barang di Jalan Bypass Ngurah Rai dari simpang Pesanggaran hingga Nusa Dua, ruas Jalan Jimbaran – Uluwatu, dan di seluruh kawasan Kuta, berlangsung pukul 08.00 – 20.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran untuk membatasi pergerakan kendaraan barang (truk berukuran sedang dan besar) selama dilaksanakannya World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18–25 Mei 2024.
“Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, dilakukan pembatasan terhadap pergerakan seluruh kendaraan barang (truk berukuran sedang dan besar) pada pukul 08.00 – 20.00 Wita,” bunyi surat edaran seperti diterima NusaBali, Senin (13/5).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dishub Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta, disebutkan ruas jalan yang dibatasi pergerakan kendaraan barangnya meliputi ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua, ruas Jalan Jimbaran – Uluwatu, dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta.
Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, pengantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, barang kebutuhan pokok, dan kendaraan pengangkut logistik WWF ke-10.
Dishub Bali menyatakan terdapat potensi gangguan lalu lintas selama penyelenggaraan WWF ke-10. Ruas jalan yang berpotensi mengalami gangguan lalu lintas adalah ruas jalan di sekitar kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, kawasan ITDC Nusa Dua, kawasan Kura Kura Bali Serangan, Denpasar Selatan, dan kawasan Pantai Melasti, Kuta Selatan.
Gangguan lalu lintas yang terjadi dapat berupa penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sementara saat dilakukannya sterilisasi untuk pengamanan VVIP. Selain itu, akan terjadi peningkatan kesibukan lalu lintas terkait pergerakan delegasi, peserta, dan logistik kegiatan WWF.
Untuk itu, Dishub Bali juga mengimbau pelaku pariwisata, mulai perencana perjalanan wisata, travel agent, dan pengemudi agar mengatur efisiensi pergerakan, menghindari wilayah-wilayah aktivitas WWF.
Pelaku wisata diimbau menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang.
“Pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang terdapat di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran, dan
sepanjang Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, agar memastikan tidak ada kendaraan pengunjung/karyawan yang parkir menggunakan bahu jalan serta memastikan tidak ada antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum,” imbau Dishub dalam surat edarannya.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat gelaran WWF, Pemprov Bali sebelumnya juga mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar sekolah, khususnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengungkapkan satuan pendidikan yang mendapat kebijakan ini mulai tingkat SD hingga SMA/SMK/SMALB. Mereka akan melakukan pembelajaran secara daring pada 20–22 Mei 2024.
“Rencananya diberlakukan kebijakan belajar dari rumah untuk antisipasi kepadatan lalu lintas khususnya di wilayah Badung Selatan,” jelas Boy Jayawibawa, Selasa (7/5).
Ada 56 SD, 17 SMP, 8 SMA, 8 SMK, dan 2 SLB yang berlokasi di Kuta Selatan. Menurut Boy, kebijakan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, karena pembelajaran daring sudah bukan menjadi hal baru bagi pihak sekolah. 7 a
1
Komentar