Masih Ditemukan Duktang Tak Lapor Diri
Penertiban Penduduk Jelang WWF di Bali
DENPASAR, NusaBali - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama tim gabungan melakukan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) di beberapa lokasi rumah kos di sekitar Dusun Sanglah Utara, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (12/5) malam.
Pada penertiban penduduk yang digencarkan menjelang pelaksanaan World Water Forum ke–10 itu, didapati sejumlah pendatang atau perantau yang belum membuat surat lapor diri ke aparat dusun atau desa setempat.
Penertiban dan patroli terpadu dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Sulatra, didampingi oleh Perwira Pengendali Ipda I Gusti Nyoman Suwarnaya, Bhabinkamtibmas Ipda I Wayan Marna, serta Babinsa, linmas, dan perangkat Desa Dauh Puri Kelod.
Pada patroli tersebut terdata 9 orang penduduk pendatang, 8 orang berasal dari luar Bali dan 1 orang memiliki KTP dari luar Denpasar.
“Pada kegiatan ini, kami berhasil mendata sembilan orang penduduk pendatang yang tidak melaporkan diri. Kami memberikan imbauan agar mereka segera mengurus tanda lapor diri di kantor Desa Dauh Puri Kelod,” kata Ipda Sulatra.
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, menyatakan meskipun wilayah Denpasar Barat bukanlah lokasi penyelenggaraan WWF ke-10, namun situasi kamtibmas tetap harus dijaga agar tetap kondusif. “Hingga saat ini, dari pantauan yang kami lakukan, gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat masih dapat kami kendalikan, didukung dengan kegiatan tibduktang yang kami laksanakan secara rutin dan terjadwal,” ujarnya.
Selain itu, aparat Polsek Denbar juga mengimbau agar anak-anak jangan dulu ada yang menaikkan layangan karena akan bisa mengganggu penerbangan pesawat udara dan juga dapat menimbulkan korsleting listrik bila layangan tersebut tersangkut di kabel tegangan tinggi. 7 cr79
Komentar