Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
SINGARAJA, NusaBali - Jelang dibukanya tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyiapkan layanan pengaduan (help desk).
Layanan ini dapat dimanfaatkan orang tua siswa yang mengalami kendala atau hambatan dalam proses PPDB.
Layanan ini bisa diakses melalui online melalui website resmi Disdikpora Buleleng atau bisa langsung datang ke Kantor Disdikpora Buleleng. Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, Senin (13/5) kemarin, mengatakan, layanan pengaduan disiapkan untuk mengantisipasi masalah-masalah PPDB di lapangan. Pengaduan ini pun akan dibuka sampai proses PPDB berakhir pada Juli mendatang.
Khusus proses PPDB di jenjang SMP seluruhnya akan menggunakan sistem online. Pendaftaran siswa tamatan SD dilakukan melalui aplikasi SIAP PPDB Online Kabupaten Buleleng. “Untuk SMP sejak tahun lalu sudah online semua, sedangkan SD baru 3 sekolah yang menerapkan online yakni SDN 1,3 Banjar Jawa dan SDN 1 Paket Agung, sisanya masih konvensional,” terang Surya Bharata.
Menurutnya, sistem PPDB online diterapkan Disdikpora Buleleng untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, efisiensi dan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik melanjutkan pendidikan di wilayah zona terdekat.
“Kami akan pastikan anak-anak berada di zonanya masing-masing. Satuan pendidikan akan memetakan dan melakukan pendekatan ke sekolah sebelumnya,” imbuh dia.
Sementara itu berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang PAUD hingga SMA/SMK yang diatur dalam empat jalur yang sudah ditetapkan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Namun 4 jalur ini disebut Surya Bharata hanya akan efektif di jenjang SMP dan SMA/SMK. Sedangkan di jenjang PAUD dan SD tidak akan menyertakan jalur prestasi. Sebab syarat masuk PAUD dan SD tidak ada tes membaca, menulis dan berhitung (Calistung). 7 k23
Komentar