Sertifikasi Tanah di Bali Ditarget Tuntas 2019
Sebanyak 5.903 sertifikat hak atas tanah program nasional (Prona) untuk masyarakat Bali diserahkan oleh Presiden Jokowi di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Jumat (4/8).
5.903 Sertifikat Prona untuk Bali Diserahkan Presiden Jokowi
DENPASAR, NusaBali
Nantinya, penyertifikatan setiap jengkal tanah di Bali ditarget tuntas tahun 2019 Penyerahan sertifikat Prona untuk Bali dilakukan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan masyarakat penerima sertifikat tersebut, Jumat siang pukul 11.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Dalam acara tersebut, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Pangdam XI/Udayana Mayjen TNI Komarudin Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, dan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota.
Dalam pertemuan yang berlangsung agak rileks tersebut, Jokowi sempat meminta masyarakat Bali yang telah memegang sertifikat Prona untuk mengangkat sertifikatnya. “Saya akan hitung 5.903 sertifikat bapak dan ibu,” kelakar Jokowi.
Setelah menghitung secara simbolis dan menyebut 5.903 sertifikat sudah dipastikan diterima masyarakat Bali, Jokowi kemudian mewarning para penerima supaya meng-amankan dan memanfaatkan baik sertifikatnya. “Walaupun simbolis, saya suruh angkat supaya jelas semuanya. Karena sertifikat ini adalah tanda bukti hak atas tanah. Di Indonesia ada 116 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Saat ini baru 46 juta bidang tanah yang disertifikatkan,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, kalau masyarakat sudah memegang sertifikat, tidak akan ada lagi sengketa-sengketa tanah, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah. Melalui program strategis ini, pemerintah menargetkan setiap jengkal tanah di Bali sudah terdaftar dan bersertifikat pada 2019 mendatang. Sedangkan secara nasional, pendaftaran dan penyertifikatan tanah ditargetkan tuntas tahun 2025.
Sementara, Gubernur Pastika menyampaikan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasdional (BPN) yang telah bekerja optimal, sehingga mampu menuntaskan hampir 6.000 sertifikat Prona untuk wilayah Bali. Menurut Pastika, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki tanah. Selain menjamin kepastian hukum, tanah yang sudah disertifikatkan juga akan bernilai ekonomis jauh lebih tinggi.
“Manfaatkan sertifikat hak atas tanah untuk menggerakkan sektor ekonomi. Sertifikat dapat dijadikan jaminan di bank dan uangnya untuk modal awal usaha,” ujar Pastika.
Namun, Pastika mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman. “Jangan menggadaikan sertifikat untuk tujuan yang tidak jelas, berpoya-poya, apalagi buat metajen (judi sabung ayam, Red). Saya mohon dengan hormat, jangan dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pastika berharap agar pelaksanaan legalisasi aset yang dibiayai oleh pemerintah dapat berlanjut. Pastika juga minta perhatian BPN terhadap proses sertifikasi tanah milik negara dan tanah milik daerah. Pasalnya, selama ini upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kerap terkendala sulitnya pengadministrasian aset daerah, khususnya yang berupa tanah.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil memaparkan, untuk tahun 2017 ini pihaknya menargetkan 5 juta sertifikat hak atas tanah di seluruh Indonesia. Ini naik tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berfkisar 600.000 hingga 700.000 sertifikat. Sedangkan pada 2018 ditarget rampungkan 7 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 pemerintah targetkan 9 juta sertifikat.
Menurut Sofyan, Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang ditarget segera menuntaskan program sertifikat Prona ini. "Saat ini, sertifikat tanah untuk Bali sudah mencapai 67 persen, ini paling tinggi se-Indonasia. Maka, dalam dua tahun lagi (pada 2019), setiap jengkal tanah di Bali akan bersertifikat, kecuali yang masih bersengketa," tandas Sofyan.
Di sisi lain, Kepala BPN Bali, Jaya, menerangkan saat ini di Pulau Dewata masih ada 800.000 lebih bidang tanah yang belum bersertifikat. "Untuk tahun 2017, kita target penyertifikatan 210.950 bidang tanah. Sisanya, sebanyak 600.000 bidang lebih akan kita kerjakan secara bertahap sehingga tuntas tahun 2019 mendatang," papar Jaya.
Menurut Jaya, program percepatan penyertifikatan tanah di Bali ini akan memberi sejumlah manfaat positif bagi masyarakat. Selain mencegah timbulnya sengketa, nilai ekonomis lahan juga akan naik. "Sertifikat tanah bisa diagunkan di bank. Namun saya ingatkan, meminjam uang harus disesuaikan dengan kebutuhan, bukan keinginan," tegas Jaya. *nat
DENPASAR, NusaBali
Nantinya, penyertifikatan setiap jengkal tanah di Bali ditarget tuntas tahun 2019 Penyerahan sertifikat Prona untuk Bali dilakukan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan masyarakat penerima sertifikat tersebut, Jumat siang pukul 11.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Dalam acara tersebut, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Pangdam XI/Udayana Mayjen TNI Komarudin Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, dan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota.
Dalam pertemuan yang berlangsung agak rileks tersebut, Jokowi sempat meminta masyarakat Bali yang telah memegang sertifikat Prona untuk mengangkat sertifikatnya. “Saya akan hitung 5.903 sertifikat bapak dan ibu,” kelakar Jokowi.
Setelah menghitung secara simbolis dan menyebut 5.903 sertifikat sudah dipastikan diterima masyarakat Bali, Jokowi kemudian mewarning para penerima supaya meng-amankan dan memanfaatkan baik sertifikatnya. “Walaupun simbolis, saya suruh angkat supaya jelas semuanya. Karena sertifikat ini adalah tanda bukti hak atas tanah. Di Indonesia ada 116 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Saat ini baru 46 juta bidang tanah yang disertifikatkan,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, kalau masyarakat sudah memegang sertifikat, tidak akan ada lagi sengketa-sengketa tanah, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah. Melalui program strategis ini, pemerintah menargetkan setiap jengkal tanah di Bali sudah terdaftar dan bersertifikat pada 2019 mendatang. Sedangkan secara nasional, pendaftaran dan penyertifikatan tanah ditargetkan tuntas tahun 2025.
Sementara, Gubernur Pastika menyampaikan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasdional (BPN) yang telah bekerja optimal, sehingga mampu menuntaskan hampir 6.000 sertifikat Prona untuk wilayah Bali. Menurut Pastika, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki tanah. Selain menjamin kepastian hukum, tanah yang sudah disertifikatkan juga akan bernilai ekonomis jauh lebih tinggi.
“Manfaatkan sertifikat hak atas tanah untuk menggerakkan sektor ekonomi. Sertifikat dapat dijadikan jaminan di bank dan uangnya untuk modal awal usaha,” ujar Pastika.
Namun, Pastika mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman. “Jangan menggadaikan sertifikat untuk tujuan yang tidak jelas, berpoya-poya, apalagi buat metajen (judi sabung ayam, Red). Saya mohon dengan hormat, jangan dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pastika berharap agar pelaksanaan legalisasi aset yang dibiayai oleh pemerintah dapat berlanjut. Pastika juga minta perhatian BPN terhadap proses sertifikasi tanah milik negara dan tanah milik daerah. Pasalnya, selama ini upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kerap terkendala sulitnya pengadministrasian aset daerah, khususnya yang berupa tanah.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil memaparkan, untuk tahun 2017 ini pihaknya menargetkan 5 juta sertifikat hak atas tanah di seluruh Indonesia. Ini naik tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berfkisar 600.000 hingga 700.000 sertifikat. Sedangkan pada 2018 ditarget rampungkan 7 juta sertifikat tanah dan tahun 2019 pemerintah targetkan 9 juta sertifikat.
Menurut Sofyan, Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang ditarget segera menuntaskan program sertifikat Prona ini. "Saat ini, sertifikat tanah untuk Bali sudah mencapai 67 persen, ini paling tinggi se-Indonasia. Maka, dalam dua tahun lagi (pada 2019), setiap jengkal tanah di Bali akan bersertifikat, kecuali yang masih bersengketa," tandas Sofyan.
Di sisi lain, Kepala BPN Bali, Jaya, menerangkan saat ini di Pulau Dewata masih ada 800.000 lebih bidang tanah yang belum bersertifikat. "Untuk tahun 2017, kita target penyertifikatan 210.950 bidang tanah. Sisanya, sebanyak 600.000 bidang lebih akan kita kerjakan secara bertahap sehingga tuntas tahun 2019 mendatang," papar Jaya.
Menurut Jaya, program percepatan penyertifikatan tanah di Bali ini akan memberi sejumlah manfaat positif bagi masyarakat. Selain mencegah timbulnya sengketa, nilai ekonomis lahan juga akan naik. "Sertifikat tanah bisa diagunkan di bank. Namun saya ingatkan, meminjam uang harus disesuaikan dengan kebutuhan, bukan keinginan," tegas Jaya. *nat
1
Komentar