nusabali

DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

  • www.nusabali.com-dpmptsp-badung-gelar-fgd-pengisian-jafung-penata-perizinan-dan-penata-kelola-penanaman-modal
  • www.nusabali.com-dpmptsp-badung-gelar-fgd-pengisian-jafung-penata-perizinan-dan-penata-kelola-penanaman-modal
  • www.nusabali.com-dpmptsp-badung-gelar-fgd-pengisian-jafung-penata-perizinan-dan-penata-kelola-penanaman-modal
  • www.nusabali.com-dpmptsp-badung-gelar-fgd-pengisian-jafung-penata-perizinan-dan-penata-kelola-penanaman-modal

MANGUPURA, NusaBali.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa (14/5).

Turut hadir pada FGD tersebut antara lain Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S Halomoan Pakpaham ST MSi, dari Kementerian Investasi/BKPM Beni Sarbini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. 

Adapun tema yang diangkat yakni “Persiapan Penyesuaian Dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata  Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal”. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 Tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri PAN RB Tahun 2022. Khususnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, Dr Ir I Made Agus Aryawan ST MT menjelaskan, tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional, sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

“Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” ujar Agus Aryawan, di sela pembukaan FGD.

Karenanya, hal ini menjadi fokus bagi DPMPTSP Badung sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM, bahwa. Menurutnya, ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan fungsional. 

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga  penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya.

Agus Aryawan menambahkan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke MenPAN-RB.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi  pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya. @ind

Komentar