Dinas PMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jabatan Fungsional
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) menggelar forum group discussion (FGD) terkait persiapan penyesuaian dan pengisian jabatan fungsional (jafung) penata perizinan dan penata kelola penanaman modal di Kantor Dinas PMPTSP Badung, Selasa (14/5).
Kepala Dinas PMPTSP Badung Dr Ir I Made Agus Aryawan ST MT, menjelaskan tujuan FGD ini adalah untuk membahas dan mendiskusikan upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional, sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk berkarier khususnya di Dinas PMPTSP.
“Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi dalam hal perizinan dan penanaman modal,” ujar Agus Aryawan.
Karenanya, hal ini menjadi fokus bagi Dinas PMPTSP Badung sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya, ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarier melalui jenjang jabatan fungsional.
“Kami di Dinas PMPTSP Badung merupakan pilot project untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya.
Agus Aryawan menambahkan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata perizinan dan penata kelola penanaman modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke MenPAN-RB.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan tersebut bisa diterbitkan. Kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.
Hadir di acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri S Halomoan Pakpaham ST MSi, dari Kementerian Investasi/BKPM Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas PMPTSP kabupaten/kota se-Provinsi Bali.
Acara bertema ‘Persiapan Penyesuaian dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal’ tersebut merupakan amanat Permen PAN–RB No 22 Tahun 2021 dan Permen PAN–RB Tahun 2022, khususnya Permen PAN–RB Nomor 51 terkait penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal. @ ind
1
Komentar