Dewan: Kondisi Kantor Sudah Tidak Layak
Minta Pemerintah Pertimbangkan Kantor Perumda Swatantra yang Representatif
SINGARAJA, NusaBali - Kondisi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng yang tidak representatif juga disayangkan oleh Komisi III DPRD Buleleng.
Dewan menyebut Perumda Swatantra pantas mendapatkan fasilitas gedung kantor yang lebih baik, melihat perkembangan perusahaan yang berkembang pesat.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dodi Tisna Adi, Selasa (14/5) kemarin mengatakan, sebagai komisi yang membidangi perumda, mengaku iba melihat kondisi kantor yang sudah layak. Kondisi gedung selain tidak representatif juga mengalami kerusakan, terutama di bagian atap dan plafon bangunan. Selain kondisi bangunan perumda yang memiliki sejumlah bidang usaha ini juga minim fasilitas penunjang.
“Kantor yang sekarang ditempati bagi kami sudah tidak layak sekali. Padahal pendapatan perumda ini cukup besar, bagaimanapun perumda ini memberikan kontribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), sudah sepantasnya mereka mendapatkan fasilitas pendukung atas kerja keras selama ini,” ucap anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.
Menurutnya, Pemkab Buleleng bisa mempertimbangkan Perumda Swatantra mendapatkan kantor baru. Beberapa lahan yang dinilai representatif seperti pemanfaatan lahan kosong di sebelah Pusat Layanan Terpadu (PLUT) di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Lahan milik pemerintah itu disebut Dodi sangat representatif karena strategis di pinggir jalan nasional dan dekat dengan pasar Banyuasri. Gedung perkantoran bisa dimanfaatkan sebagai gedung terpadu, gudang, bengkel service mobil dan juga bidang usaha lainnya yang dikembangkan Perumda Swatantra selama ini.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dikonfirmasi terpisah mengatakan, kantor yang bagus tidak menjadi ukuran perusahaan memberikan pelayanan yang baik. Menurut Lihadnyana hal utama yang perlu dibenahi lebih dulu adalah peningkatan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) pegawainya.
“Apakah kantor bagus menjadi sebuah pelayanan yang baik?, Belum tentu. Kalau kantor bagus mereka tidak jadi ke lapangan nanti. Sebenarnya kantor yang sekarang sudah cukup, ada yang kantonnya lebih kecil malah,” ungkap Lihadnyana.
Menurutnya, di era digitalisasi ini banyak perusahaan yang mengurangi pembangunan fisik karena seluruhnya sudah memakai IT. Namun Lihadnyana memberikan sinyal untuk perbaikan kantor. Pemkab Buleleng yang berwenang atas aset yang dipakai kantor Perumda Swatantra akan melakukan appraisal nilai aset. Selanjutnya nilai appraisal itu akan dialihkan sebagai penguatan modal Perumda Swatantra. Sehingga asetnya akan menjadi aset Perumda Swatantra. “Setelah menjadi aset, mereka bisa memperbaiki kantor itu,” papar Lihadnyana.7 k23
1
Komentar