nusabali

Perda Pencegahan Narkotika Perlu Dihidupkan

  • www.nusabali.com-perda-pencegahan-narkotika-perlu-dihidupkan

JAKARTA, NusaBali - Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kebun ganja hidroponik, sekaligus pabrik berbagai jenis narkoba lainnya di salah satu vila yang berlokasi di Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek Nomor 4, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Ketum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) I Nyoman Adi Peri SH mengapresi pengungkapan tersebut. Oleh karena itu, perlu dihidupkan perda pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan begitu, masyarakat setempat ikut berpartisipasi dalam menangkal peredaran narkotika.

“Gubernur, bupati, DPRD, desa adat, pemuka agama, tokoh pemuda harus bicara sistem yang komprehensif. Hidupkan perda sebagai implementasinya, gubernur bisa segera keluarkan aturan-aturan terkait pencegahan peredaran narkotika,” ujar Nyoman Adi saat NusaBali hubungi, Selasa (14/5).

Aturan tersebut, kata Nyoman Adi, bisa berupa aturan yang dapat merangsang masyarakat untuk melaporkan sesuatu hal yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Salah satunya, memberikan mereka reward berupa uang tunai. Anggaran itu, bisa diambil dari APBD atau pendapatan dari pariwisata.

Mengenai besarannya, bisa dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. “Reward seperti itu, merupakan sebuah penghargaan kepada masyarakat agar mereka terangsang untuk berperan serta dalam mengatasi peredaran narkotika,” jelas Nyoman Adi.

Hal ini menandakan masyarakat di sekitar vila banyak yang belum mengetahuinya. Namun, jika kelak ada reward bagi masyarakat, dia berharap masyarakat lebih aktif lagi untuk melaporkan sesuatu yang mencurigakan. “Hal ini, penting demi menjaga citra pariwisata Bali. Selain itu, menunjukkan Bali bukanlah tempat yang mudah untuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Nyoman Adi.

Plus jangan sampai orang datang berwisata ke Bali untuk mencari narkotika. Melainkan, untuk melihat keindahan alam dan budaya Pulau Dewata. Untuk itu, pria kelahiran Desa Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, 3 Februari 1965 ini meminta pemerintah Provinsi Bali juga perlu membatasi tempat hiburan besar, semisal diskotik. Pasalnya, diskotek hanya membuat wisatawan disko atau joget saja sampai dini hari, sehingga tidak memberi edukasi pula kepada masyarakat lokal. “Jadi, jangan jadikan Bali seperti Thailand. Kita hidangkan sesuatu yang tidak ada di Thailand, Amerika dan Australia dengan memperlihatkan keindahan laut, pantai, gunung, lembah dan budayanya,” papar Nyoman Adi.

Kakak dari Anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri ini merasa miris dengan banyaknya tempat hiburan di Bali. Lantaran peredaran narkotika tidak lepas dari keterkaitan dengan tempat hiburan. Dia pun, mengimbau agar pemerintah Provinsi Bali harus punya perencanaan makro. Namun, tidak menghapus akses grand design pariwisata.

“Kita tidak bisa mendeteksi wisatawan mana yang terkait dengan narkotika, karena itu sulit. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana menghidupkan sistem peringatan dini yakni dengan menghidupkan perda mengenai narkotika yang diimplementasikan ke dalam aturan gubernur dan kurangi diskotik di Bali,” tegasya. 7 k22

Komentar