KPU Denpasar Tetapkan 20 PPK Pilwali, 13 Hasil Evaluasi Kinerja Pemilu 2024
DENPASAR, NusaBali.com – KPU Kota Denpasar menetapkan 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024, Rabu (15/5/2024).
Masing-masing lima anggota PPK dari empat kecamatan di Kota Denpasar ini akan dilantik pada Kamis (16/5/2024). Mereka akan menjalankan tugas sejak hari pelantikan hingga 27 Januari 2025 atau sampai dua bulan pasca hari pemungutan suara.
“Kami telah melaksanakan beberapa tahapan seleksi dengan dua metode yaitu seleksi terbuka dan ada tambahan evaluasi kinerja untuk PPK existing dari Pemilu 2024 yang kembali mengikuti seleksi,” tutur Anggota KPU Denpasar, Randy Gusas ketika ditemui di Sekretariat KPU Kota Denpasar, Jalan Puputan, Niti Mandala, Rabu siang.
Dari 20 orang anggota PPK se-Denpasar, 13 di antaranya merupakan wajah lama. Anggota PPK Denpasar Selatan sepenuhnya diisi oleh lima individu yang sebelumnya sudah pernah menjalankan tugas yang sama di Pemilu 2024 lalu. Satu wajah lama di PPK Denpasar Utara, empat wajah lama di Denpasar Timur, dan tiga wajah lama di Denpasar Barat.
“Memang tidak semua PPK existing mengikuti seleksi kembali, selain itu kami juga melihat bagaimana kinerja mereka di Pemilu lalu,” imbuh Randy.
Lanjut Randy, 20 anggota PPK yang telah ditetapkan ini sudah harus berhintung dan memetakan tantangan Pilwali Denpasar 2024. KPU Denpasar menegaskan, tensi Pilwali bisa lebih tinggi daripada Pemilu lantaran faktor kedekatan figur calon kepala daerah dengan pemilih. Tidak seperti Pemilu khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang sekalanya nasional.
Oleh karena itu, Randy yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM ini mengatakan, KPU mempertimbangkan PPK yang mengenal medan atau wilayah tugasnya, selain pengetahuan kepemiluan.
KPU Denpasar juga memberi tugas khusus kepada PPK terpilih untuk memberikan perhatian lebih kepada desa/kelurahan yang memiliki kejadian khusus atau catatan merah di Pemilu 2024 lalu. Sehingga, langkah mitigasi saat Pilkada dapat dilakukan lebih efektif. *rat
Komentar