Residivis Nyuri Motor untuk Beli Miras
DENPASAR, NusaBali - Maling motor yang satu ini memang beda. Jika maling pada umumnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, Rahmat Julianto, 34, malah nyuri untuk modal beli minuman keras (miras).
Rahmat nyuri motor Honda Vario DK 5786 FBL milik Rony Gunawan, 37, yang diparkir di gudang mebel, Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 523, Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Rabu (8/5). Motor tersebut mudah dicuri pelaku yang kini telah diringkus aparat Polsek Denpasar Utara karena kuncinya masih nyantol.
Setelah berhasil mengambil motor tersebut pelaku langsung mengganti pelatnya lalu dijual lewat market place. Uang hasil penjualan motor hasil curiannya itu digunakan untuk beli miras.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Rabu (15/5) mengatakan pelaku ditangkap di salah satu kos di Jalan Gunung Muria, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (13/5). Setelah berhasil mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari pembelinya.
"Korban mengaku motornya itu diparkir di gudang, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Dua hari kemudian atau Kamis (9/5) korban kembali ke mebel motornya sudah hilang. Kejadian itu dilaporkan ka Polsek Denpasar Utara," ungkap AKP Sukadi.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pertunjukan lainnya pelakia pencurian itu mengarah kepada tersangka Rahmat Julianto.
Setelah beberapa hari dilakukan penyidikan polisi mendapat informasi tersangka berada di Jalan Gunung Muria, Kecamatan Denpasar Barat. Tak mau buang waktu lama petugas langsung mendatangi tempat pelaku dan dilakukan penyergapan.
Pada saat disergap polisi tersangka asal Dusun Sukomukti RT 01 RW 02, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu memilih untuk kooperatif. Tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor pada saat gudang sepi. Motor saat itu kunci kontaknya masih nyantol.
Setelah mengambil motor tersebut dibawa ke Jalan Gunung Muria ke kost temannya. Di sana motor tersebut pelatnya diganti dengan pelat yang dipungutnya dari tong sampah. "Tersangka mengaku mencuri untuk modal beli miras. Tersangka ini residivis pencurian hewan di Polsek Denpasar Barat tahun 2016," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar