nusabali

DPRD Bangli Panggil Direktur Perumda

Tarif Air Bersih Memberatkan Pelanggan

  • www.nusabali.com-dprd-bangli-panggil-direktur-perumda

Kalau memang misi sosial itu masuk pada tarif, ya bila perlu digratiskan sekian meter kubik pada pelanggan. Misalnya, pelanggan menggunakan 10 meter kubik air, masyarakat cukup bayar 8 meter kubik.

BANGLI, NusaBali 
Komisi III DPRD Bangli mempertanyakan tarif air bersih Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli kian memberatkan pelanggan. Akibatnya, wakil rakyat ini memanggil direktur Perumda ini untuk diajak rapat kerja di Gedung DPRD setempat, Kamis (16/5). 

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis, dihadiri anggota komisi III serta Direktur Perumda Tirta Danu Arta dan jajaran manajemen. Dalam rapat, anggota komisi III DPRD Bangli mempertanyakan soal penyesuaian tarif yang dikeluhkan masyarakat. Seperti yang disampaikan anggoata DPRD Bangli I Nengah Darsana, penyesuaian tarif wajar terjadi. Pihaknya pun tidak memungkiri ada aturan baik itu Permendagri hingga aturan gubernur yang menetapkan batas atas dan batas bawah. ‘’Akan tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat dengan memasang tarif yang paling maksimal. Kalau memang masih bisa kita menerapkan tarif yang terjangkau terhadap pelanggan, ya mohon digunakan itu," ungkapnya.

Sebagai perusahaan milik daerah, Perumda Tirta Danu Arta tidak semata-mata mengejar profit oriented, tetapi juga misi sosial. Berkait dengan hal tersebut, Nengah Darsana mempertanyakan perihal kontribusi sosial yang diberikan Perumda kepada masyarakat.  Menurut Darsana, misi sosial yang selama ini umum berupa kegiatan sosial kemasyarakatan yang terbalut dalam CSR. Biasanya terkait dengan kesehatan, pengobatan gratis, kegiatan sosial pengentasan kemiskinan, bantuan sembako, dan sebagainya. 

"Dari Perumda menyampaikan jika CSR sudah masuk pada tarif yang diberikan berupa subsidi. Yakni pada pemakaian air 0-10 meter kubik. Selama ini menjerit bahwa air masih mahal. Padahal PDAM mengklaim dengan harga sekian, mereka sudah memasukkan misi sosialnya," kata politisi Golkar ini.

Diakui, pihaknya masih perlu kejelasan dengan adanya sosialisasi maupun informasi pada masyarakat. Darsana menyarankan misi sosial Perumda yang dimasukkan dalam tarif bisa dengan menggratiskan pemakaian sekian persen. Contohnya, jika pemakaian 10 meter kubik, maka dua meter kubik pemakaian digratiskan "Kalau memang misi sosial itu masuk pada tarif, ya bila perlu digratiskan sekian meter kubik pada pelanggan. Misalnya, pelanggan menggunakan 10 meter kubik air, masyarakat cukup bayar 8 meter kubik. Itu baru jelas kelihatan misi sosial," tegasnya. 

Dia berharap adanya transparansi terkait tarif termasuk misi sosial yang masuk didalamnya. Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi menyampaikan penyesuaian tarif air minum ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor : 66 Tahun 2022. Penyesuaian ini disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendistribusikan air kepada masyarakat. Yang mana kebutuhan yang meliputi biaya operasional dan pemeliharaan jaringan. 

"Perumda memberi subsidi untuk masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok air," jelasnya. Kemudiam untuk tarif yang diberlakukan, dibuatkan pengelompokan, baik tarif rendah, tarif dasar. Ditegaskan, besaran tarif yang diberlakukan berdasarkan penghitungan yang matang dengan melibatkan konsultan. "Penghitungan tidak asal-asalan," ucapnya.7esa

Komentar