Ratusan PPPK Pelayanan Dasar Terima SK
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 823 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan dan Guru yang menjalani seleksi tahun 2023 lalu resmi menerima Surat Keputusan (SK), di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (16/5) kemarin. Mereka yang akan memberikan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan ke masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga etika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aturan birokrasi.
Proses seleksi PPPK tahun 2023 lalu, Pemkab Buleleng mendapatkan kuota dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.273 formasi. Namun saat proses tahapan seleksi berjalan yang dinyatakan lolos hanya 830 formasi. Sebanyak 601 formasi guru dan 229 formasi tenaga kesehatan.
Lalu setelah dinyatakan lolos seleksi ada 7 orang peserta yang akhirnya mengundurkan diri. Mereka lima orang adalah tenaga kesehatan dan dua orang guru. Sehingga yang berproses dan mendapatkan SK untuk dilantik dan diambil sumpah jabatannya hanya 823 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPPK 2023, Gede Suyasa meminta kepada seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama membangun birokrasi yang kuat dan sepenuh hati. Terlebih yang dilantik kali ini adalah tenaga pelayanan dasar yang wajib didapatkan pemerintah.
“Kebutuhan masyarakat semakin kompleks dan dinamis di era serba cepat, maju dan digital ini. Saya berharap PPPK terus melakukan pengembangan kompetensi, kolaborasi dalam bekerja untuk membangun integritas sebagai tim kerja,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai melantik dan mengambil sumpah terhadap, menegaskan agar pegawai PPPK bersikap profesional dan mematuhi etika birokrasi. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan birokrasi bersih, berwibawa dan menjadi pionir perubahan. Menurut Lihadnyana, pengusulan formasi PPPK bagi tenaga non ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas menjadi tanggungjawab pemerintah. Keberadaan ASN bertujuan untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Dua hal tersebut harus ditopang dengan ASN yang memiliki profesionalisme, untuk itu para pegawai PPPK diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya.
“Saya ingin berpesan kepada ASN yang baru dilantik bahwasanya etika birokrasi harus dicamkan, nilai-nilai etik ASN, kedisiplinan, tolong harus diinternalisasi disetiap nafas kita,” harap Lihadnyana.7 k23
1
Komentar