Orgil Pembunuh Ipar Akhirnya Tertangkap
Berakhir sudah pelarian Brigadir I Nyoman Suarsa SH, 36, penderita gangguan jiwa alias orang gila (orgil) pembunuh kakak ipar dan keponakan, yang kabur dari perawatan di RSJ Bangli sejak Senin (4/1) pagi.
Nyoman Suarsa Sempat Menggelandang di Pasar Senggol Gianyar
BANGLI, NusaBali
Sehari setelah dinyatakan DPO (daftar pencarian orang), orgil berbahaya asal Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli ini akhirnya tertangkap, Kamis (7/1).
Brigadir Nyoman Suarsa, orgil yang segera akan diberhentikan dari dinas Polri karena cacat secara rohani, ditangkap di kawasan Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis pagi sekitar pukul 06.20 Wita. Pria berusia 36 tahun ini ditangkap di sebuah rumah milik keluarga I Made Sumajaya, 51, di Banjar Medahan Kanginan, Desa Medahan.
Begitu ditangkap, Nyoman Suarsa langsung dibawa ke Mapolres Bangli. Selanjutnya, orgil yang sempat lama bertugas di Polres Gianyar dan Polres Bangli ini akan dirujuk kembali di RSJ Provinsi Bali di Bangli guna mendapatkan perawatan.
Informasi yang dihimpun NusaBali di lapangan, penangkapan Nyoman Suarsa bermula dari kedatangan si orgil ke rumah keluarga Made Sumajaya di Banjar Medahan kanginan, Kamis dinihari sekitar pukul 04.30 Wita. Ketika itu, sang tuan rumah Made Sumajaya dan keluarganya dikejutkan suara gongongan anjing penjaga rumahnya yang menyalak berulang-ulang, pertanda ada hal aneh.
Karena terjadi kegaduhan, Sumajaya pun bangun. Dia terkejut melihat orgil Nyoman Suarsa berdiri di depan rumah sambil memanggil-manggil Sumajaya. “Tiyang Pak De..., Tiyang Pak De…!” ujar orgil Nyoman Suarsa.
Antara Sumajaya dan orgil Suarsa memang saling kenal. Sebab, orgil Suarsa pernah datang ke rumah Sumajaya ketika masih bertugas sebagai polisi di Polres Gianyar. “Nyoman Suarsa ini berteman dengan anaknya Pak Sumajaya,” ungkap sumber NusaBali di Mapolres Bangli, kamis kemarin.
Sumajaya sendiri ketakutan juga, karena kenal dengan Nyoman Suarsa, orgil yang sempat membunuh kakak ipar dan keponakannya. Meski ketakutan, Sumajaya tetap mempersilakan orgil Suarsa masuk ke dalam rumahnya dan berupaya bersikap wajar.
Sumajaya kemudian memberitahukan keberadaan orgil Suarsa kepada I Nyoman Suartana, seorang polisi asal Desa Medahan. Selanjutnya, Suartana melaporkan masalah ini ke petugas piket Dalmas Polres Gianyar. Dari Polres Gianyar, informasi diteruskan ke Polres Bangli.
Begitu dapat informasi, Tim Buser Gabungan Polres Bangli dipimpin KBO Reskrim Iptu I Ketut Purnawan dan Kanit Buser Iptu Rahmat Aribowo SIK langsung meluncur ke Desa Medahan. Saat mereka tiba di rumah keluarga Sumajaya, anggota Dalmas Polres Gianyar sudah lebih dulu berada di sana.
Ketut Purnawan kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) Medahan Kangin, I Made Surija, serta Babinkamtibmas Aiptu I Made Sudarta dan pemilik rumah ade Sumajaya, untuk mengamankan orgil Suarsa. Setelah dilakukan pendekatan dan diupayakan diajak bicara, orgil Suarsa berhasil diamankan. Saat ditangkap, si orgil tidak melakukan perlawanan hingga dengan mulus dibawa ke Mapolres Bangli.
Saat diinterogasi Tim Buser Gabungan di Mapolres Bangli, orgil Suarsa masih mampu menceritakan kisah pelariannya dari RSJ Bangli. Terungkap, Nyoman Suarsa kabur lewat pintu depan RSJ Bangli, lanjut menuju jalan raya. Kemudian, dia sempat numpang mobil Pick Up jurusan Desa Bebalang (Kecamatan Bangli), lalu turun kaki ke arah selatan sampai di Kota Gianyar.
Selanjutnya...
1
2
Komentar