Keliling Pakai Motor Curian, Maling Dijuk
MANGUPURA, NusaBali - Maling motor I Ketut Adi Nata, 21, ditangkap polisi saat keliling pakai sepeda motor hasil curiannya.
Pelaku ditangkap berawal dari kecurigaan anggota polisi yang bertugas di Polresta Denpasar melihat pelaku di Lapangan Bulu Tangkis Tembau, Denpasar, pada Jumat (17/5). Setelah dimintai KTP pelaku tidak mengantonginya. Anggota yang semakin curiga, lantaran saat ditanya terkait motor jenis Kaisar Robi Tipe KS 250 dengan nomor polisi E 3604 AZ, pelaku gelagapan.
Tak sanggup berkelit pelaku pun mengaku motor warna hitam itu adalah hasil curiannya di salah satu bengkel di Jalan Raya Gusti Ngurah Rai kawasan Banjar Sekarmukti, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Badung beberapa saat sebelumnya. Anggota polisi tadi pun berkoordinasi dengan Polres Badung. Di sisi lain pemilik motor I Made Sumardiasa, 51, buat laporan kehilangan di Polsek Petang.
“Motor itu dititipkan di bengkel oleh korban, Kamis (16/5) sekitar pukul 16.00 Wita. Keesokan harinya korban kembali datang ke bengkel untuk mengecek motor tersebut ternyata sudah hilang,” ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma dikonfirmasi, Minggu (19/5).
Sementara keterangan dari pelaku sepeda motor milik korban dicuri dengan cara mencongkel stop kontak dengan menggunakan obeng. Setelah motor berhasil hidup pelaku asal Banjar Sekarmukti, Desa Pangsan, Kecamtana Petang, Badung itu langsung tancap gas.
Tiba di depan Puri Carangsari, Desa Carangsari, Petang, sepeda motor tiba-tiba mati karena kehabisan bensin. Pelaku mendorong sepeda motor tersebut mencari tempat jualan bensin eceran. Setelah hidup pelaku meneruskan perjalanan menuju Lapangan Bulu Tangkis Tembau, Denpasar.
“Di sanalah pelaku bertemu dengan anggota Polresta Denpasar. Anggota itu mencurigai pelaku karena gelagatnya tak lazim. Setelah diinterogasi ternyata benar pelaku kejahatan. Pelaku sudah diamankan di Polsek Petang,” katanya. 7 pol
Komentar