KPPU Temukan Realisasi Impor Baru Capai 27%
Harga Bawang Putih Mahal
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan realisasi impor bawang putih di dalam negeri saat ini baru mencapai 27 persen atau sebanyak 50.721 ton dari 650.000 ton izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27 persen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.
Menurut Fanshurullah, kendala pengadaan impor bawang putih saat ini disinyalir akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai 1.400–1.500 dolar AS per ton atau sekitar Rp22 juta per ton.
“Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan,” ucap Fanshurullah. Fanshurullah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa distributor bawang putih seperti di daerah Jeruju dan Benua Melayu Darat di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (19/5).
Di hari yang sama, Fanshurullah juga telah menginstruksikan seluruh kantor perwakilan di semua daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di pasaran yang ada di seluruh Indonesia seperti di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Jogjakarta.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan harga bawang putih masih fluktuatif dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp32.000 per kg. Seperti di Pontianak, Ketua KPPU menemukan harga bawang putih mencapai Rp34.000 hingga Rp38.000 per kg. Meski begitu harga tersebut turun bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp41.650 per kg.
Di Makassar, KPPU menemukan harga bawang putih di tingkat pedagang mencapai Rp33.000 per kilogram. Sedangkan pada pengecer sekitar Rp40.000 per kg dalam kondisi sudah bersih.
Berbeda dengan kondisi di Bandung, rata-rata harga bawang putih mencapai Rp42.300 per kg. Di Surabaya, ditemukan harga bawang putih di tingkat pengecer berkisar Rp42.000 per kg (kating) dan Rp45.000 per kg (sinco), sedangkan di tingkat grosir berkisar Rp31.500 per kg (sinco) dan Rp35.500 per kg (kating).
Fanshurullah mengatakan bahwa KPPU secara aktif akan melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia.
“Pemantauan oleh KPPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas pangan,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan. Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (30/4).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen. 7
Komentar